- SPI mendesak pemerintah Prabowo segera merealisasikan reforma agraria yang dinilai stagnan
- Ketimpangan lahan sangat tinggi, 75 persen tanah dikuasai 1 persen penduduk, sementara 60 persen petani hanya memiliki <0,5 hektare
- Reforma agraria disebut penting untuk keadilan dan kesejahteraan jutaan petani gurem
Suara.com - Menjelang Hari Tani Nasional 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan reforma agraria yang selama ini dinilai stagnan.
Serikat Petani Indonesia (SPI) menilai tanpa langkah konkret, ketimpangan penguasaan lahan akan semakin memperburuk nasib jutaan petani gurem di Indonesia.
Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 akan digelar pada 24 September 2025.
SPI menyebut momentum ini sebagai ajakan kepada pemerintah untuk merealisasikan janji reforma agraria, yang sudah menjadi salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, menyatakan reforma agraria adalah mandat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, serta Ketetapan MPR No. 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No.62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
"Hanya saja Reforma Agraria belum dilaksanakan dengan meluas dan sungguh-sungguh. Reforma Agraria ini sangat begitu penting sekali," kata ketua umum dalam konferensi pers Serikat Petani Indonesia (SPI) virtual, Kamis (18/9/2025).
Henry menyoroti kondisi ketimpangan agraria di Indonesia yang masih tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks ketimpangan agraria telah mencapai 0,68, angka yang tergolong sangat tinggi.
Bahkan, 75 persen lahan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen penduduk, sementara mayoritas petani Indonesia (sekitar 60 persen) merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan di bawah 0,5 hektare.
Baca Juga: Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
"Itulah menunjukkan ketidakadilan agraria ini. Dan karenanya juga kita menemukan data yang sudah banyak dipublikasi, 75 persen lahan di Indonesia ini dikuasai oleh 1 persen rakyat Indonesia," kata Henry.
Karena kenyataan hari ini, dia menambahkan, mayoritas petani kita hampir 60 persen adalah petani gurem. Jumlahnya lebih dari 16 juta jiwa.
"Jadi bagaimana berharap kepada kehidupan petani yang makmur, yang adil kalaulah mereka hanya menguasai tanah mayoritas di bawah 0,5 hektare,” jelasnya.
Delapan Tuntutan Serikat Petani Indonesia (SPI)
Dalam peringatan HTN 2025, SPI mengajukan delapan tuntutan utama kepada pemerintah:
- Menyelesaikan konflik agraria yang belum terselesaikan
- Selesaikan konflik agraria
- Hutan negara jadi objek TORA, Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA
- Tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA
- Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa
- Bentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria
- Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan
- Menuntut Undang-Undang Cipta Kerja dicabut
- Bentuk Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Petani
Ketua Panitia Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Agus Ruli Ardiansah, menyampaikan rangkaian kegiatan akan berlangsung 20-29 September 2025.
Kegiatan ini mencakup aksi demonstrasi dan juga bentuk kegiatan lain yang berfokus pada reforma agraria, pangan, dan kesejahteraan petani.
"Kita sudah juga melakukan upaya hukum melakukan judicial review terhadap undang-undang cipta kerja yang berkaitan dengan persoalan pertanian, pangan dan agraria," ujar Agus.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi