- Polda Metro Jaya memeriksa DJ Panda hari ini terkait dugaan ancaman kepada Erika Carlina.
- Ancaman yang dilaporkan Erika disebut membahayakan keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
- Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, DJ Panda masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan tersangka.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina pada hari ini, Rabu (15/10/2025).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah menyebut pemeriksaan telah dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Statusnya masih sebagai saksi," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik hari ini, Iskandarsyah enggan mengungkap secara detail.
Namun ia tak memungkiri salah satunya yang hendak didalami, yakni terkait adanya pengancaman yang diterima Erika lewat pesan elektronik.
"Salah satunya itu," ungkapnya.
Ancaman Membahayakan Janin
Kasus ini bermula dari laporan Erika ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Erika mengaku mendapat ancaman yang mengancam keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi, Intip Latar Belakang DJ Panda yang Moncer di Kediri
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Erika pada 24 Juli 2025. Seusai pemeriksaan, Erika menjelaskan alasannya melaporkan DJ Panda ke polisi.
“Aku melaporkan, meminta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ungkap Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kekinian perkara ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Erika.
Iskandarsyah juga menjelaskan, peningkatan status perkara itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?