- Polda Metro Jaya memeriksa DJ Panda hari ini terkait dugaan ancaman kepada Erika Carlina.
- Ancaman yang dilaporkan Erika disebut membahayakan keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
- Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, DJ Panda masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan tersangka.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina pada hari ini, Rabu (15/10/2025).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah menyebut pemeriksaan telah dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Statusnya masih sebagai saksi," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik hari ini, Iskandarsyah enggan mengungkap secara detail.
Namun ia tak memungkiri salah satunya yang hendak didalami, yakni terkait adanya pengancaman yang diterima Erika lewat pesan elektronik.
"Salah satunya itu," ungkapnya.
Ancaman Membahayakan Janin
Kasus ini bermula dari laporan Erika ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Erika mengaku mendapat ancaman yang mengancam keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi, Intip Latar Belakang DJ Panda yang Moncer di Kediri
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Erika pada 24 Juli 2025. Seusai pemeriksaan, Erika menjelaskan alasannya melaporkan DJ Panda ke polisi.
“Aku melaporkan, meminta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ungkap Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kekinian perkara ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Erika.
Iskandarsyah juga menjelaskan, peningkatan status perkara itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional