- Kejagung mencabut pencekalan Dirut PT Djarum, Victor Hartono, dalam dua minggu karena alasan sikap kooperatif selama penyidikan.
- Pencabutan kilat ini memicu tuntutan transparansi dari pakar hukum mengenai indikator konkret "kooperatif" tersebut.
- Kasus dugaan manipulasi pajak 2016-2020 ini juga mencekal empat orang lain, menyangkut integritas sistem perpajakan nasional.
Nasib Empat Saksi Lain Masih Menggantung
Ironisnya, saat Kejagung dengan tegas mengumumkan pencabutan cekal untuk Victor Hartono, nasib keempat orang lainnya seolah dibiarkan menggantung. Kapuspenkum Anang Supriatna mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai status cekal mereka dari tim penyidik.
"Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja," kata Anang pada Senin (2/12/2025).
Sementara itu, penyidikan kasus ini terus berjalan. Tim penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025), dan berhasil menyita sejumlah aset, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard, dua motor gede (moge), serta berbagai dokumen penting yang terkait dengan perkara ini.
Jejak Skandal BLBI di Balik Cekal Bos Djarum, Kenapa Kasus Pajak Ini Begitu Penting?
Sementara, pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menyebut pencekalan ini sebagai langkah yang sangat tepat dan wajar.
Menurutnya, ini adalah tindakan administratif yang lazim dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif tanpa ada intervensi atau kemungkinan saksi kunci melarikan diri.
“Saya melihat ini sebagai bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati,” ujar Hardjuno sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Sabtu (29/11/2025).
Namun, di balik kewajaran prosedur tersebut, Hardjuno menyoroti sebuah isu yang jauh lebih fundamental yakni keadilan fiskal.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama besar seperti Djarum harus diproses secara serius karena menyangkut integritas sistem perpajakan nasional dan penerimaan negara. Baginya, tidak boleh ada perlakuan istimewa di mata hukum.
“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara usaha kecil dan konglomerasi. Kepatuhan pajak adalah pondasi kepercayaan publik,” tegasnya.
Analisis Hardjuno selanjutnya, ia menarik benang merah antara kasus ini dengan pelajaran pahit dari penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skema obligasi rekapitalisasi pasca-krisis moneter 1998.
Ia mengingatkan, hubungan antara negara dan korporasi di masa lalu telah menyisakan beban fiskal jangka panjang yang ditanggung rakyat akibat minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan.
Menurutnya, pengalaman BLBI adalah bukti nyata betapa berbahayanya relasi keuangan antara negara dan korporasi jika tidak dikelola secara terbuka. Risiko moral hazard atau bahaya moral menjadi sangat besar, dan dampaknya terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Dikatakan bahwa pengalaman BLBI menunjukkan, "ketika relasi keuangan negara dan korporasi tidak dikelola secara terbuka, maka risiko moral hazard alias bahaya moral sangat besar."
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili
-
Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Ratusan Nyawa Melayang, Mengapa Status Bencana Nasional Masih Menggantung?
-
Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Awardee LPDP PK 2025 Gelar Berani Bermimpi untuk Dorong Akses Pendidikan bagi Anak Muda