- Banjir Sumatra tewaskan ratusan jiwa, pemerintah daerah kewalahan menangani dampak bencana.
- Publik desak status bencana nasional, namun pemerintah pusat enggan menetapkannya.
- Keterbatasan anggaran akhir tahun diduga menjadi alasan utama keengganan pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengamini. Ia menegaskan bahwa meskipun status bencana nasional belum ditetapkan, penanganan di lapangan sudah mengerahkan kekuatan nasional. "Jadi, masalah status itu pendapat saya penting. Tapi yang paling utama itu kan perlakuan. Tindakannya itu yang penting. Tindakan nasional," ujar Tito.
Tembok Anggaran di Akhir Tahun?
Di tengah perbedaan narasi ini, para ahli mulai menunjuk satu kemungkinan alasan: anggaran. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai pemerintah seharusnya sudah menetapkan status bencana nasional melihat skala korban dan kerugian ekonomi yang menembus Rp 68,6 triliun.
Menurutnya, keengganan pemerintah kemungkinan besar disebabkan oleh keterbatasan anggaran di akhir tahun. Dana hasil efisiensi, kata Bhima, kadung dialokasikan untuk program prioritas lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti bagaimana anggaran BNPB justru menjadi yang terendah dalam 18 tahun terakhir.
"Sikap pemerintah yang enggan menetapkan status bencana nasional satu-satunya alasan yang masuk akal adalah soal keterbatasan anggaran," kata Bhima.
Ia mengusulkan agar sebagian anggaran MBG dipangkas dan dikembalikan ke pos tanggap bencana.
"Pemerintah pusat harus tanggung jawab dengan cara percepat penyaluran bantuan dan rekonstruksi paska bencana, ya jalan yang paling dekat harus jadi status bencana nasional dulu," tuturnya.
Sementara itu, pakar politik Arifki Chaniago melihat celah komunikasi yang dimanfaatkan oleh oposisi. Menurutnya, masalah utama bukan pada kerja teknis di lapangan, melainkan pada penjelasan yang tidak runtut kepada publik.
“Ketika narasi pemerintah tidak jelas, publik mudah mengira pemerintah abai,” ujar Arif.
Baca Juga: Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, dari Fraksi PKS, sepakat bahwa penetapan status bencana nasional akan memberikan dampak psikologis positif. Meskipun bantuan sudah berjalan maksimal, sebuah status resmi akan menjadi penguat moril bagi masyarakat dan pemerintah daerah yang tengah berjuang di tengah duka.
“Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana serta pemda merasa ditinggal oleh pemerintah hanya gara-gara terlambat menetapkan status bencana menjadi skala nasional," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Akses Masih Terputus, Pemerintah Fokus Buka Jalur ke Wilayah Terisolir di Aceh dan Sumut
-
Update Basarnas 2 Desember: 583 Orang Meninggal dan 553 Hilang dalam Bencana Sumatera
-
Ditangkap di Kamboja, Dewi Astutik Ternyata Pengendali Jaringan Fredy Pratama di Golden Triangle!
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total