- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat merayakan Tahun Baru 2025 secara sederhana dan mengedepankan kepedulian sosial.
- Pesta kembang api dilarang sebagai bentuk empati terhadap korban musibah yang melanda wilayah Sumatera dan lokasi lain.
- Polisi melarang keras penggunaan knalpot brong karena melanggar aturan serta berpotensi memicu keresahan dan kekacauan sosial.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2025 secara sederhana dan tertib
Imbauan ini disampaikan seiring larangan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak musibah di Sumatera.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan, perayaan akhir tahun sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap mengedepankan kepedulian sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru agar merayakannya secara sederhana. Pemerintah juga melarang pesta kembang api sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah di Pulau Sumatra dan tempat lainnya,” kata Ojo kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Ojo menekankan larangan keras penggunaan knalpot brong saat malam pergantian tahun.
Ia menyebut, penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius.
“Selain melanggar aturan, knalpot brong dapat menimbulkan dampak sosial, memicu kerusuhan, dan menstimulasi kekacauan sosial terhadap mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising,” ujarnya.
Untuk itu, pihak kepolisian meminta masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan Tahun Baru.
“Untuk itu kami mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegas Ojo.
Baca Juga: Bukan Sekadar Resolusi: Tahun Baru sebagai Ruang Belajar dan Resiliensi
Polisi berharap, dengan perayaan yang sederhana, tertib, dan penuh empati, malam Tahun Baru dapat berlangsung aman tanpa mengganggu ketertiban umum maupun rasa nyaman masyarakat lainnya.
Berita Terkait
-
40 Ucapan Selamat Tahun Baru yang Menyentuh, Penuh Makna, dan Inspiratif untuk Status Media Sosial
-
Bakar-Bakaran Malam Tahun Baru, Tradisi Sederhana yang Selalu Dinanti
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan