- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat merayakan Tahun Baru 2025 secara sederhana dan mengedepankan kepedulian sosial.
- Pesta kembang api dilarang sebagai bentuk empati terhadap korban musibah yang melanda wilayah Sumatera dan lokasi lain.
- Polisi melarang keras penggunaan knalpot brong karena melanggar aturan serta berpotensi memicu keresahan dan kekacauan sosial.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2025 secara sederhana dan tertib
Imbauan ini disampaikan seiring larangan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak musibah di Sumatera.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan, perayaan akhir tahun sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap mengedepankan kepedulian sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru agar merayakannya secara sederhana. Pemerintah juga melarang pesta kembang api sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah di Pulau Sumatra dan tempat lainnya,” kata Ojo kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Ojo menekankan larangan keras penggunaan knalpot brong saat malam pergantian tahun.
Ia menyebut, penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius.
“Selain melanggar aturan, knalpot brong dapat menimbulkan dampak sosial, memicu kerusuhan, dan menstimulasi kekacauan sosial terhadap mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising,” ujarnya.
Untuk itu, pihak kepolisian meminta masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan Tahun Baru.
“Untuk itu kami mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegas Ojo.
Baca Juga: Bukan Sekadar Resolusi: Tahun Baru sebagai Ruang Belajar dan Resiliensi
Polisi berharap, dengan perayaan yang sederhana, tertib, dan penuh empati, malam Tahun Baru dapat berlangsung aman tanpa mengganggu ketertiban umum maupun rasa nyaman masyarakat lainnya.
Berita Terkait
-
40 Ucapan Selamat Tahun Baru yang Menyentuh, Penuh Makna, dan Inspiratif untuk Status Media Sosial
-
Bakar-Bakaran Malam Tahun Baru, Tradisi Sederhana yang Selalu Dinanti
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi