Ketentuan Lulusan Luar Negeri: Wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.
Prioritas Jenjang Doktor: Diutamakan bagi pelamar yang menyertakan surat pernyataan promotor atau surat keterangan dari instansi yang menyatakan riset selaras dengan kebutuhan organisasi.
Dokumen dan Komitmen Wajib
Proses pendaftaran LPDP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut integritas dan rencana masa depan yang jelas. Calon penerima beasiswa wajib mengisi data pada aplikasi pendaftaran yang meliputi:
Profil Diri Lengkap: Termasuk riwayat pendidikan (termasuk pendidikan yang tidak terselesaikan).
Esai Komitmen: Tulisan mengenai komitmen kembali ke tanah air, rencana setelah menyelesaikan studi, serta bentuk kontribusi nyata untuk Indonesia.
Proposal Penelitian: Syarat khusus bagi pelamar program Doktor (S3).
Portofolio: Riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan, serta pengalaman organisasi untuk menambah poin penilaian.
Mengingat adanya isu penyesuaian kuota beasiswa, persaingan di tahun 2026 diprediksi akan semakin ketat. Calon pelamar disarankan untuk segera menyelesaikan tes sertifikasi bahasa (seperti IELTS/TOEFL) dan mulai menyusun draf rencana kontribusi agar siap saat portal pendaftaran dibuka secara resmi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?