Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:51 WIB
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian. (Suara.com/Hiskia)
  • Polresta Yogyakarta menaikkan kasus dugaan pelecehan siswi SLB menjadi penyidikan setelah memeriksa lima saksi.
  • Sekolah telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum guru terduga pelaku yang berinisial IM.
  • Korban masih mengalami trauma berat, sehingga polisi mengupayakan pendampingan intensif dari psikiater dan UPT PPA.

Untuk menangani trauma tersebut, Polresta Yogyakarta telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) hingga psikiater.

Pendampingan psikis menjadi prioritas utama di samping penyelesaian berkas perkara.

"Namun untuk korban, sudah kita juga layangkan pendampingan, dan juga kita sudah layangkan ke UPT PPA, habis itu ke psikiater juga sudah semua sudah kita tembusin," tandasnya.

Sebelumnya terduga pelaku sendiri sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026) kemarin.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com