- Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 102,2 gram sabu dan mengamankan pelaku berinisial ERI di Grogol Petamburan.
- Penangkapan terjadi di Jalan Semeru Raya, Grogol, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB oleh Subdit 3 Ditresnarkoba.
- Barang bukti sabu disamarkan dalam kotak kardus berlakban bertuliskan "Fragile" dan kini ERI menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Suara.com - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial ERI (22) diamankan dalam operasi tersebut.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.
Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang bukti tersebut disamarkan dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”, lalu dimasukkan ke dalam paper bag merah.
Selain itu, penyidik turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
"Jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu," ujar Rumangga kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Rumangga menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap pelanggaran terkait narkotika serta melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di atas tersangka.
Saat ini, ERI beserta barang bukti telah dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Wasit Kasih Kartu Kuning ke Allano Lima, Pelatih Persija Kali Ini Pasrah
-
Teman Jay Idzes Kesal Banget Sama Capaian Persija Jakarta, Lah Kenapa?
-
Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha
-
Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha
-
Fabio Lafundes Berani Jamin! Rivaldo Pakpahan Layak Jadi Andalan Timnas Indonesia
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi