- Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan jemput paksa terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di SLBN Kalideres karena tidak kooperatif.
- Hasil tes DNA menunjukkan keterlibatan pelaku dalam kasus kehamilan siswi disabilitas yang diketahui keluarga pada Mei 2024 lalu.
- Kasus ini menyebabkan korban mengalami trauma mendalam dan putus sekolah, sehingga keluarga mendesak polisi segera melakukan penahanan pelaku.
Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan upaya jemput paksa terhadap terduga pelaku kekerasan seksual yang menghamili seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kalideres.
Langkah ini diambil lantaran pelaku dinilai tidak kooperatif setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan secara resmi, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
"(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan. (Alasan mangkir dari pemeriksaan) enggak ada alasan," ujar Nunu saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Nunu memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut.
Jika panggilan ketiga tetap diabaikan, tim penyidik akan langsung bergerak melakukan penjemputan paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur," tegasnya.
Di sisi lain, pihak keluarga korban mendesak agar kepolisian segera menetapkan status tersangka dan menahan pelaku.
Suwondo, paman korban, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, keterlibatan pelaku sudah didukung oleh bukti saintifik yang kuat.
Baca Juga: Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
"Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA," ungkap Suwondo.
Kronologi
Tragedi ini menimpa AS (15), seorang siswi disabilitas dengan keterbatasan pendengaran, bicara, dan intelektual.
Kehamilan AS baru diketahui pada malam takbiran, 6 Mei 2024, setelah sang ibu, Rusyani, melihat anaknya mengalami muntah-muntah dan kondisi fisiknya melemah.
Rusyani mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena siklus menstruasi AS memang tidak teratur. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, ia sangat terpukul mengetahui putrinya telah hamil lima bulan.
"Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya shock di situ sampai gak bisa ngapa-ngapain," tutur Rusyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama