Ilustrasi-Polisi mengungkap kasus penemuan dua mayat perempuan di sebuah rumah di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [Suara.com/Ai}
Baca 10 detik
- Pelaku berinisial ANR membunuh nenek dan rekan kerjanya di Desa Patikraja, Banyumas, pada 11 dan 12 Juni 2026.
- Motif pembunuhan berencana tersebut didasari masalah ekonomi dan keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik kedua korban.
- Polisi menangkap pelaku di Banjarnegara dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Namun aksinya terbongkar setelah warga menemukan salah satu korban di rumah tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban kedua.
Dalam pelarian, pelaku sempat membawa istri dan dua anaknya ke arah Cilacap serta mencoba menjual perhiasan milik korban.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pada hari yang sama di Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
Petrus menyebut pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto sejak Februari 2026 dan merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026