- KPK menetapkan Suhardiman Amby dan dua orang lainnya sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kuantan Singingi.
- Suhardiman diduga menerima suap berupa dua unit mobil senilai total Rp2,75 miliar dari tersangka Zulkarnain sejak 2021.
- Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kuantan Singingi dan Jakarta pada Juni 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suhardiman Amby diduga menerima dua unit mobil dengan total nilai Rp2,75 miliar dari praktik dugaan suap jual beli jabatan sejak 2021 hingga tahun ini.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026), menjelaskan Suhardiman diduga menerima satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta pada 2021 saat menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).
Menurut Taufik, mobil tersebut diterima Suhardiman sebagai suap jual beli jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021.
Sementara saat menjabat Bupati Kuansing periode 2025-2030, dia mengatakan Suhardiman menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah Kuansing.
Dengan demikian, total penerimaan Suhardiman selama periode tersebut adalah dua mobil dengan total nilai Rp2,75 miliar.
“Dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan dua unit mobil tersebut diperoleh Suhardiman dari Zulkarnain (ZKN).
“ZKN sebelumnya juga melakukan hal yang sama, yaitu memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk jabatan Kadis PUPR Kuansing senilai Rp700 juta. Kemudian, ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda dengan pemberian satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,55 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.
KPK kemudian meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya kemudian menyerahkan diri, dan dijemput KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?