- Jaksa Agung dan Kapolri mengadakan pertemuan di Jakarta pada 13 Juli 2026 untuk menegaskan sinergi antarlembaga penegak hukum.
- Penyidik Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang pada 11 Juli 2026 lalu.
- Penyidik menyita aset senilai Rp476 miliar dari penggeledahan terkait kasus korupsi yang menyeret oknum pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Suara.com - Publik disuguhi sebuah pemandangan yang menyejukkan di tengah pekan-pekan yang panas pada Senin 13 Juli 2026 sore. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Tokoh muda NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengungkapkan bahwa momen tersebut menjadi simbol penting bagi stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
“Di depan kamera wartawan, keduanya melakukan salam komando, genggaman tangan khas dua pemimpin yang menegaskan bahwa mereka berdiri di barisan yang sama,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan ini sekaligus menepis isu keretakan hubungan antara dua institusi penegak hukum terbesar di Indonesia.
"Jangan berpikir kami ini rival," kata Gus Lilur menirukan Burhanuddin saat itu seraya menjelaskan bahwa hubungannya dengan Sigit adalah teman lama, jauh sebelum keduanya memimpin institusi masing-masing.
Sang Kapolri, yang datang bersama para pejabat utama Polri, membalas dengan menyebut dirinya terhormat dijamu Korps Adhyaksa dan menegaskan ikatan keduanya sebagai satu kesatuan aparat dalam criminal justice system.
Menurut Gus Lilur salam komando itu bukan basa-basi protokoler. Ia adalah pernyataan politik hukum yang paling penting pekan ini, dan rakyat perlu membacanya dengan jernih.
"Tidak ada konfrontasi antara kejaksaan dan kepolisian. Tidak ada pertempuran antarinstitusi. Tidak ada perang bintang. Yang ada, dan yang sedang berlangsung di depan mata kita, adalah murni penegakan hukum,” tuturnya.
Hal ini berkaitan erat dengan penggeledahan besar-besaran yang dilakukan penyidik sejak 8 Juli 2026 di 13 lokasi wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Dari sebuah brankas di rumah kawasan Sentul, tim penyidik berhasil menyita tujuh koper berisi 74 kilogram emas dan tumpukan valuta asing dengan nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar.
Pemilik rumah tersebut, yang merupakan pejabat teras di Kejaksaan Agung, mengambil langkah drastis pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara Asabri, tata niaga batu bara, dan Krakatau Steel.
“Dengan itu, tamatlah karier Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jabatan penuntutan tertinggi untuk perkara korupsi di republik ini,” ujarnya.
Gus Lilur menegaskan bahwa peristiwa ini harus dilihat secara objektif sebagai tindakan terhadap oknum, bukan serangan terhadap institusi.
“Dan di sinilah letak pesan utamanya, yang tamat adalah karier satu orang, bukan hubungan dua institusi. Ini bukan bentrok antaraparat. Ini bukan cicak versus buaya jilid baru. Ini adalah dugaan kesalahan seorang oknum kejaksaan, yang kebetulan, dan justru karena itu semakin menyakitkan, menjabat Jampidsus,” ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
-
Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya
-
Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya