- Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.
- Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
- Kuntadi bersama empat pejabat lainnya dapat langsung bekerja setelah proses administrasi selesai tanpa pelantikan.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang belakangan mundur dan jadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
"Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Melalui Keppres tersebut, Prabowo mengangkat empat pejabat lain di Kejaksaan Agung.
Pertama, Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kemudian Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pras menegaskan kelima pejabat baru tersebut bisa langsung bekerja tanpa perlu dilantik, mengingat Keppres sudah diteken Presiden. Mereka bisa bekerja begitu administrasi selesai dilakukan.
"Ya setelah, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait," kata Pras.
Baca Juga: Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan