News / Nasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB
Sufmi Dasco berada di tengah, diapit oleh Hotman Paris dan Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir. (Instagram/ @sufmi_dasco)
Baca 10 detik
  • Persatuan Wartawan Indonesia resmi mencabut laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dengan terlapor Hotman Paris pada 28 Juli 2026.
  • Pencabutan laporan di Polda Metro Jaya dilakukan setelah Ketua PWI Pusat berdamai dengan Hotman Paris melalui mediasi Sufmi Dasco Ahmad.
  • Penyelidik Polda Metro Jaya akan segera mengonfirmasi surat pencabutan tersebut dan melaksanakan gelar perkara untuk menghentikan penyelidikan.

Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi dugaan penghinaan terhadap dugaan penghinaan profesi wartawan. Dalam perkara ini, Hotman Paris Hutapea merupakan pihak terlapor.

“Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Budi menjelaskan, pencabutan laporan itu disampaikan melalui surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. 

Surat tersebut dilayangkan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu selaku pelapor dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan laporan tersebut, termasuk memastikan kebenaran pencabutan dan menanyakan alasan pencabutan laporan. 

Setelah itu, penyelidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar proses penghentian penyelidikan.

Pencabutan laporan ini usai Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir bertemu dengan Hotman Paris. Keduanya dimediasi langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Kabar perdamaian ini mencuat usai Dasco mengunggah pertemuan antara PWI dan Hotman Paris lewat sosial media Instagramnya, @sufmi_dasco.

Dalam foto yang diunggah, Dasco berada di tengah, diapit oleh Hotman dan Munir yang saling berpegangan tangan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

"Persatuan Indonesia, Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini," tulis keterangan dalam akun Dasco, dikutip Selasa (28/7/2026).

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini yang ditangani merupakan laporan dari Ketua Media Independen Online (MIO) ndonesia yang telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

“Kebetulan yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya adalah yang dilaporkan oleh Ketua MIO. Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi,” kata Iman saat dihubungi pada Senin (27/7/2026).

Menurutnya, total sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa untuk mengumpulkan bukti perihal ucapan Hotman Paris yang berujung laporan polisi menyangkut dugaan penghinaan profesi wartawan.

“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi. Dan tentunya kami juga akan mengklarifikasi informasi-informasi yang kami peroleh dari keterangan sebelumnya terhadap saudara HPH ini,” ujarnya.

Load More