News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB
Deddy Sitorus (e media DPR)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus membantah tudingan menghina wartawan saat rapat di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
  • Deddy menyatakan ucapan 'kayak sirkus' ditujukan pada situasi ruang rapat yang padat, bukan kepada wartawan.
  • Koordinatoriat Wartawan Parlemen menyatakan keberatan dan menuntut permintaan maaf terbuka atas ucapan Deddy Sitorus tersebut.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus membantah tudingan telah menghina profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR. Deddy mengatakan ucapannya soal 'kayak sirkus' tak ditujukan kepada wartawan.

"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Berikut 6 poin pernyataan Deddy mengenai ucapan 'kayak sirkus':

  1. Hormati Profesi Wartawan: "Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan."
  2. Klarifikasi Konteks 'Kayak Sirkus': "Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir."
  3. Tidak Halangi Kerja Peliputan: "Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat."
  4. Dorong Verifikasi Informasi: "Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman."
  5. Harapan Pelurusan Informasi: "Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi."
  6. Jaga Hubungan Baik dan Etika Jurnalistik: "Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan."

Deddy mengaku siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers jika masih ada keraguan terkait pernyataannya. Namun, dia menegaskan tak pernah berniat menghina wartawan.

"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," tuturnya.

Peristiwa ini bermula ketika wartawan memantau rapat Komisi II DPR RI di depan ruang rapat Komisi II, gedung Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Lalu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlihat mendatangi ruang rapat.

Wartawan terlihat mendokumentasikan kehadiran Dasco yang berjalan menuju ruangan. Kemudian, pintu ruang rapat Komisi II DPR yang semula tertutup langsung terbuka dan Dasco tampak memasukinya. Wartawan pun langsung ikut menyerbu masuk.

Tak lama kemudian, terdengar suara Deddy Sitorus mengatakan 'kayak sirkus'. Deddy juga terdengar berucap 'ke atas'. Atas hal ini, Koordinatoriat Wartawan Parlemen keberatan dengan pernyataan Deddy Sitorus.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengaku keberatan dengan pernyataan Deddy. Ia mengatakan KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Baca Juga: PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," ujarnya dalam konferensi pers.

Load More