- Buronan Interpol kasus perdagangan orang, Leny Agustya, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
- Penangkapan bermula dari informasi intelijen Interpol Kamboja.
- Tersangka langsung dibawa ke Divisi Hubungan Internasional Polri guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Suara.com - Pelarian Leny Agustya, buronan internasional yang masuk dalam daftar red notice Interpol atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), berakhir di Bandara Soekarno-Hatta.
Perempuan yang diduga terlibat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja itu langsung ditangkap sesaat setelah tiba di Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) setelah pihaknya menerima informasi intelijen dari NCB Interpol Kamboja bahwa Leny sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.
“Telah melaksanakan kegiatan penangkapan subjek Interpol Red Notice nomor A-9748/6/2026, atas nama Leny Agustya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Untung dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi Terminal 3, serta Aviation Security untuk melakukan pengamanan.
Leny akhirnya diamankan setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat sekitar pukul 19.55 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan keimigrasian, ia langsung diserahkan kepada tim NCB Interpol Indonesia.
“Tim Set NCB Interpol Indonesia melakukan konsolidasi dan koordinasi bersama dengan Satreskrim Polres Bandara Soetta dan petugas Imigrasi di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta,” ujar Untung.
“Setelah selesai Clearance, (Leny) langsung di serah terimakan oleh pihak Imigrasi kepada pihak NCB Interpol Indonesia,” lanjutnya.
Usai ditangkap, Leny dibawa ke Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus TPPO Bergeser ke Dunia Digital, Pencari Kerja Diminta Lebih Waspada
Penyidik akan mendalami perannya dalam jaringan TPPO yang diduga memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?