- Roy Suryo menjadwalkan sidang praperadilan keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- Permohonan praperadilan tersebut diajukan untuk menggugat tindakan pencekalan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu.
- Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan untuk memenuhi panggilan dan menghadiri proses persidangan praperadilan tersebut.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo mengaku bakal menjalani sidang praperadilan keempatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/8/2026) mendatang.
Roy Suryo mengatakan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait pencekalan terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Ya, kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat ya kita tunggu jam 9 pagi,” kata Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
“Tentang pencekalan. Pencekalan dan ada beberapa, tapi yang penting tentang pencekalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan Polda Metro Jaya siap menghadiri persidangan apabila mendapat panggilan dari pengadilan.
“Polda Metro Jaya siap hadir bila diundang pengadilan dalam prapid keempat,” tegasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo juga telah melayangkan sejumlah permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Permohonan pertama diajukan terkait penangkapan dan penggeledahan yang dialaminya. Saat itu, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo.
Selanjutnya, Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
Namun, hakim tunggal yang memimpin persidangan saat itu menolak permohonan Roy Suryo.
Saat ini, Roy Suryo juga tengah menjalani sidang praperadilan terkait gugatan ganti rugi dalam perkara yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Tak Buru-buru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?