3 Wakil DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor, Puan Maharani Punya Keberanian Sama?

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/sgd/wsj]
  • Tiga Wakil Ketua DPR menemui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Senayan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
  • Pimpinan DPR berkomitmen mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat tanggal 15 Desember 2026.
  • Ketua DPR Puan Maharani absen karena pembagian tugas pimpinan untuk memimpin agenda rapat paripurna.

"DPR di Paripurna tadi sudah menetapkan ya tenggat waktu terkait dengan soal pengesahan aset RUU Perampasan Aset tanggal 15 Desember 2026," kata Saan.

Menurut Saan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

Ia menyebut DPR dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan regulasi tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi sekali lagi apa yang menjadi kekhawatiran, keinginan, ini sudah menjadi komitmen kita bersama," pungkasnya.

AMPB Tagih Janji DPR

Desakan tersebut disampaikan AMPB setelah mereka mendatangi Kompleks Parlemen.

Aktivis AMPB Teguh Istiyanto menegaskan masyarakat akan terus mengawasi kinerja para wakil rakyat yang menerima mandat sekaligus dibiayai dari uang rakyat.

"Kami minta mulai detik ini saya pengin wakil rakyat kami yang kami amanahi dan menerima dari sedikit apa keringat kami, menikmati gaji dari peluh kami, kami akan monitor," ujar Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin sekadar mendengar janji.

AMPB akan kembali mendatangi DPR pada 15 Desember untuk melihat apakah komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.

"Tanggal 15 Desember, lewat forum ini saya beritahukan, 15 Desember kami akan melakukan aksi seperti hari ini. Kami menunggu," tegasnya.

Bagi AMPB, tanggal tersebut menjadi momentum untuk menguji keseriusan DPR dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Mereka bahkan berencana mendirikan posko pemantauan sekitar satu pekan sebelum tenggat.

Puan Maharani (kiri) dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Suara.com/Bagaskara)

Lalu, Puan Maharani ke Mana?

Di tengah audiensi yang berlangsung, absennya Ketua DPR Puan Maharani menjadi perhatian massa.

AMPB mengaku kecewa karena aspirasi mereka tidak disampaikan langsung kepada pimpinan tertinggi DPR.

Puan kemudian memberikan penjelasan. Ia mengatakan dirinya saat itu tengah menjalankan tugas memimpin agenda Paripurna bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati.

"Ya memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna, sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna, saya tadi ada pertemuan dulu," ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen.

Puan menegaskan struktur pimpinan DPR memang memungkinkan pembagian tugas.

Menurutnya, keberadaan satu ketua dan empat wakil ketua membuat fungsi kelembagaan tetap dapat berjalan secara kolektif.

"Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya. Bagi tugas ya, ya," lanjut Puan.

Namun alasan dari Puan itu disindir keras oleh Aktivis AMPB Teguh Istiyanto.

Teguh menyoroti persoalan kehadiran anggota DPR dalam sidang-sidang penting.

Menurutnya, wakil rakyat seharusnya menunjukkan keseriusan ketika menjalankan agenda kenegaraan.

"Sidang paripurna itu sidang yang paling penting kok tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara," tegasnya.

Ketika tiga wakilnya menyatakan siap mempertaruhkan jabatan jika target gagal, publik tentu akan menunggu bagaimana posisi Ketua DPR sebagai pemegang pucuk kepemimpinan lembaga legislatif tersebut, apakah Puan ikut mundur atau tidak?

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com