Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menanggapi sengketa aset sekolah di Pamulang yang memicu situasi tidak kondusif pada Minggu, 30 Agustus 2026.
  • Konflik pengelolaan fasilitas pendidikan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan dan rasa aman di sekolah.
  • Kemen PPPA mendorong seluruh pihak memastikan kegiatan belajar tetap berjalan serta melindungi anak dari dampak psikologis konflik orang dewasa.

Suara.com - Sengketa aset fasilitas pendidikan TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) di Pamulang, Tangerang Selatan, tak hanya berujung pada situasi tidak kondusif di lingkungan sekolah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan ada persoalan lain yang tak boleh luput dari perhatian, anak-anak yang berada di tengah konflik orang dewasa.

Arifah meminta sengketa tersebut tidak sampai mengganggu hak anak untuk mendapatkan pendidikan maupun rasa aman selama berada di lingkungan sekolah.

“Apapun persoalan yang terjadi, anak tidak boleh menjadi korban. Lingkungan sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, bertumbuh, dan berkembang. Jangan sampai situasi tidak kondusif menganggu rasa aman, proses belajar, maupun kondisi psikologis mereka,” kata Arifah kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah merespons situasi tidak kondusif yang terjadi akibat sengketa aset fasilitas TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan YSH di Pamulang.

Sengketa tersebut sebelumnya memicu ketegangan di lingkungan sekolah hingga melibatkan dua kelompok yang berselisih. Persoalan utamanya berkaitan dengan klaim dan pengelolaan aset fasilitas pendidikan tersebut.

Di tengah tarik-menarik kepentingan orang dewasa, Arifah menilai posisi anak harus tetap ditempatkan sebagai prioritas. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi dan dilindungi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai minat dan bakatnya. Hak tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin akses pendidikan bagi setiap warga negara.

Selain hak memperoleh pendidikan, perlindungan anak selama berada di lingkungan satuan pendidikan juga menjadi perhatian. Pasal 54 ayat (1) UU Perlindungan Anak mengamanatkan anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, maupun kejahatan lainnya.

Arifah mengatakan konflik di lingkungan pendidikan berpotensi meninggalkan dampak yang tidak selalu terlihat secara langsung pada anak. Seperti perasaan cemas dan takut hingga menganggu konsentrasi belajar anak serta menurunkan rasa aman. 

"Karena itu, Kemen PPPA mendorong seluruh pihak untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan anak tidak dilibatkan dalam konflik, termasuk tidak ditempatkan untuk memilih atau berpihak kepada salah satu pihak maupun penyaksian perselisihan orang dewasa,” tambah Arifah.

Karena itu, guru dan orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan kondisi anak selama konflik berlangsung.

Arifah menyebut sejumlah tanda yang perlu diperhatikan, mulai dari anak menjadi mudah takut, sering menangis, enggan bersekolah, sulit tidur, hingga mengalami perubahan perilaku.

Menurutnya, satuan pendidikan juga harus memastikan lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan. Pendampingan profesional perlu diberikan apabila kondisi psikologis anak membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga anak dari dampak konflik. Pastikan anak tetap dapat bersekolah, belajar dengan tenang, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman," pesannya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com