Ancam Hak Adat dan Pangan Lokal! Mahasiswa Papua Tolak Program Cetak Sawah 2.000 Hektare

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:03 WIB
Ilustrasi-Petugas menyaksikan sebuah drone yang menebarkan benih padi saat tanam perdana di lokasi cetak sawah rakyat (CSR). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]
  • RUPMAWI menolak Program Strategis Nasional pencetakan sawah di Jayawijaya.
  • Program seluas 2.000 hektare tersebut dituding mengancam hak ulayat, merusak lingkungan, dan menghilangkan sumber pangan lokal.
  • RUPMAWI mendesak pemerintah daerah menghentikan pembukaan lahan sebelum menyelesaikan konflik horizontal serta masalah hak adat.

"Kami menegaskan kepada pemerintah provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya, bahwa segala bentuk program yang berkaitan dengan masyarakat adat/pribumi, harus mendahulukan mufakat dengan semua ahli waris/hak waris tidak hanya sepihak/segelintir orang yang tak miliki kepentingan," tegasnya.

Ketiga, mereka meminta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya berhenti mengklaim diri sebagai pemangku hak waris atas seluruh lahan masyarakat adat.

Keempat, RUPMAWI meminta pemerintah, intelektual, mahasiswa, tokoh adat, dan tokoh gereja yang mendukung PSN bertanggung jawab apabila program tersebut memicu konflik horizontal.

Kelima, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersama pihak-pihak terkait diminta segera mengatasi konflik horizontal antar-masyarakat adat yang muncul akibat persoalan tersebut.

Keenam, RUPMAWI meminta pihak-pihak yang dianggap menjadi aktor dalam persoalan tanah leluhur bertanggung jawab apabila terjadi konflik horizontal dan meminta penyelesaian dilakukan berdasarkan hukum adat yang berlaku.

Ketujuh, mahasiswa Jayawijaya di Manado mengecam dan menolak PSN yang dinilai tidak memberikan dampak bagi masyarakat pemilik hak ulayat.

"Kami mahasiswa-mahasiswi Jayawijaya di Kota studi Manado mengecam dan menolak dengan tegas program PSN yang tidak berdampak bagi masyarakat yang memiliki hak ulayat dalam pendekatan apapun mengatasnamakan pembangunan," katanya.

Kedelapan, RUPMAWI menyatakan menolak keberadaan LMA yang mereka sebut sebagai "buatan Jakarta".

"Kami pelajar dan mahasiswa-mahasiswi Jayawijaya di Kota Sulawesi Utara menolak dan sepakat untuk membubarkan dengan tegas Institusi LMA Buatan Jakarta yang merusak tatanan kehidupan masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya," tegas RUPMAWI.

RUPMAWI menegaskan penolakan tersebut merupakan bentuk kekhawatiran terhadap dampak program pembangunan berskala besar terhadap masyarakat adat, terutama terkait hak atas tanah, pangan lokal, lingkungan, dan potensi konflik sosial.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com