Belajar dari Ricuh 27 Agustus, Pemasangan CCTV di Seluruh RT Jakarta Harus Segera Terealisasi

Rabu, 02 September 2026 | 15:56 WIB
Ilustrasi CCTV. [freepik]
  • Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman mendesak Pemprov merealisasikan pemasangan CCTV di setiap RT pada Rabu (2/9/2026).
  • Desakan ini muncul setelah perusakan CCTV Pemprov saat kericuhan unjuk rasa di Gedung DPR RI tanggal 27 Agustus.
  • Pemasangan CCTV berbasis pemetaan rawan kriminalitas bertujuan mencegah gangguan keamanan guna mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap rukun tetangga (RT).

Langkah ini menjadi sorotan setelah terjadinya perusakan CCTV milik Pemprov DKI saat kericuhan usai unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pecah pada 27 Agustus lalu.

Ade menegaskan, insiden perusakan tidak boleh hanya dianggap sebagai aksi vandalisme biasa. Melainkan alarm untuk memperkuat keamanan permukiman.

Ia meminta pihak berwenang bertindak tegas terhadap para pelaku perusakan fasilitas negara yang telah merugikan kepentingan umum.

Menurut Ade, perluasan sistem pengawasan hingga ke lingkungan warga sangat mendesak untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kita harus melihat kebutuhan yang lebih besar,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).

Keberadaan kamera pengawas di tingkat RT dinilai efektif untuk memantau tawuran, aksi pencurian, kekerasan terhadap anak, hingga transaksi narkotika.

Desakan ini sekaligus mengingatkan kembali janji kampanye Gubernur Pramono Anung pada Pilkada DKI Jakarta 2024 silam.

Kala itu, ia menjanjikan pemasangan CCTV di seluruh wilayah RT dan RW di Jakarta. Namun hingga Februari 2026, program tersebut belum sepenuhnya tuntas.

Ade meminta Pemprov segera menyusun peta jalan yang transparan terkait target pemasangan dan kebutuhan anggaran.

“Sekarang kami ingin melihat roadmap-nya,” tutur dia.

Ia juga mempertanyakan jumlah CCTV yang ditargetkan rampung pada tahun ini, serta batas waktu penyelesaian untuk seluruh wilayah.

Ade menilai, fungsi utama kamera pengawas harus digeser menjadi instrumen pencegahan dan pendeteksi dini, bukan sekadar alat pencari bukti.

“CCTV jangan hanya dibicarakan ketika ada kejadian. Keberadaannya harus menjadi sistem pencegahan,” tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta diharapkan tidak asal dalam memasang kamera, dan harus berbasis pada pemetaan titik rawan kriminalitas.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com