Lahan Bekas Karhutla Diduga Jadi Kebun Sawit, Puan Maharani Minta Diselidiki

Selasa, 08 September 2026 | 13:06 WIB
Puan Maharani Desak Penyelidikan Temuan Lahan Karhutla Berubah Jadi Kebun Sawit. (Suara.com/Bagaskara)
  • Ketua DPR Puan Maharani menuntut pengusutan hukum atas dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran menjadi perkebunan sawit.
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyelidikan setelah menerima laporan BNPB terkait kesengajaan pembakaran hutan di berbagai daerah.
  • Kepolisian mencatat telah memproses dua ratus laporan dan mengamankan seratus tiga puluh delapan orang pelaku pembakaran hutan.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan atensi serius terhadap laporan mengenai adanya lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. 

Puan menegaskan bahwa praktik tersebut harus segera diusut secara hukum.

Puan meminta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi guna memastikan apakah kebakaran yang terjadi selama ini memiliki kaitan dengan upaya pembukaan lahan secara ilegal untuk kepentingan industri.

"Dan tadi seperti ditanyakan, apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (8/9/2026).

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa alih fungsi lahan dari kawasan hutan yang terbakar menjadi perkebunan adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh aturan. 

Ia menuntut adanya ketegasan dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

"Dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki, gitu," tegas Puan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto heran terhadap temuan bahwa lokasi kebakaran hutan justru menjadi lahan untuk penanaman sawit. Prabowo meminta ada penyelidikan.

Perintah itu disampaikan usai Prabowo menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam rapat terbatas secara daring, Senin (7/9/2026).

Kepada Prabowo, Suharyanto menyampaikan memang ada upaya kesengajaan untuk membakar hutan dan lahan. Terbukti, ada pelaku yang ditangkap di Jambi. Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku merupakan orang suruhan untuk membakar hutan dengan imbalan Rp500 ribu. 

“Diberi uang dan kemudian di Kalimantan Barat terlihat di gambar lokasi yang baru saja kebakar, belum selesai kebakarannya di tempat lain, lokasi itu sudah berubah jadi rencana penanaman pohon, pohon sawit,” kata Suharyanto.

“Berapa oknum yang ditangkap?” tanya Prabowo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kepolisian sudah memproses 200 laporan. Berdasarkan laporan, polisi mengamankan sebanyak 138 orang.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com