- Warganet di media sosial mengeluhkan dugaan pemaksaan sumbangan kemanusiaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
- Beky Mardani, menegaskan bahwa agenda Bulan Dana yang berlangsung pada September hingga November 2026 bersifat sukarela.
- Pihak PMI menyatakan tidak ada unsur paksaan dalam penggalangan dana demi menopang operasional bantuan kedaruratan tersebut.
Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan keluhan sejumlah warganet terkait dugaan pemaksaan pungutan sumbangan kemanusiaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Keluhan mencuat di tengah berlangsungnya agenda penggalangan dana sosial kemanusiaan berkala di seluruh pelosok ibu kota.
Menyikapi kegaduhan yang beredar di ranah maya, jajaran pengurus kemanusiaan langsung memberikan sanggahan resmi di hadapan awak media di Jakarta.
Ketua PMI DKI Jakarta, H. Beky Mardani, mengatakan lembaga filantropi kepalangmerahan pantang memberlakukan keharusan apalagi paksaan kepada para dermawan.
“Saat ini memang PMI di Jakarta sedang ada Bulan Dana, yaitu dari September hingga akhir November. Seperti prinsip-prinsip yang ada di PMI, Bulan Dana itu dasarnya sukarela,“ ujarnya di kantor PMI DKI Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Agenda Bulan Dana PMI diagendakan demi menopang operasional bantuan kedaruratan.
Tingkat partisipasi swadaya publik murni berpijak pada ketulusan nurani warga yang tergerak menyokong misi kemanusiaan.
“Kami ingin mengajak masyarakat berpartisipasi, peduli, dan bersama-sama mendukung PMI untuk tugas-tugas kemanusiaan. Jadi, tidak ada istilah paksaan,“ tegas Beky.
Pengurus daerah mengimbau masyarakat untuk senantiasa memegang teguh prinsip kedermawanan sukarela tanpa merasa terintimidasi oleh oknum di lapangan.
Sinergi kepedulian warga diposisikan sebagai pilar utama penanganan krisis kemanusiaan serta pelayanan medis darurat di ibu kota.