- Presiden Prabowo menganugerahi tanda kehormatan kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo di Istana Negara Jakarta pada 1 Oktober 2026.
- Presiden Prabowo melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Negara pada tanggal yang sama.
- Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Dedi Prasetyo diberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing oleh Presiden Prabowo.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahi tanda kehormatan tertinggi kepada dua jenderal kepolisian, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Penyematan Bintang Mahaputera Adipurna dan Bintang Mahaputera Adipradana tersebut berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Momen penganugerahan ini digelar tepat sebelum Presiden Prabowo melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru.
Suyudi resmi menduduki kursi nomor satu di Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo, yang di hari yang sama juga dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Dasar hukum penganugerahan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sesmilpres saat membacakan isi keppres yang telah ditandatangani Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Usai pembacaan keppres, Presiden Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna beserta ornamen pendukungnya kepada Listyo Sigit.
Langkah ini dilanjutkan dengan penyematan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Dedi Prasetyo, yang baru saja melepas jabatannya sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional.
Rotasi Kepemimpinan di Tubuh Polri
Selesai mengapresiasi jasa keduanya, Presiden melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri baru.
Pelantikan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2026 dan Nomor 97 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia," demikian isi keppres yang dibacakan oleh Sesmilpres.
Prosesi sakral tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Suyudi dan Wahyu secara bergantian bersama Presiden Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Terima Kasih ke Presiden
Setelah mendapat Bintang Mahaputera Adipurna dan Bintang Mahaputera Adipradana, Listyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan masyarkat.
"Juga tentunya seluruh masyarakat yang selama ini mendukung kami dalam melaksanakan tugas-tugas, karena tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, seluruh elemen bangsa, tentunya kami juga tidak akan mendapatkan anugerah," kata dia.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan kepada seluruh rakyat Indonesia dan juga seluruh keluarga besar Polri," lanjutnya.