- Anggota DUN Stulang Andrew Chen Kah Eng mendesak Presiden Prabowo mengungkap perusahaan Malaysia yang diduga terlibat karhutla.
- Desakan transparansi ini disampaikan karena kabut asap lintas batas memburuk dan mengganggu kualitas udara serta kesehatan warga Malaysia.
- Perusahaan Malaysia yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan harus diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto didesak mengungkap identitas perusahaan asal Malaysia yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia.
Hasil penyelidikan juga diminta dibuka kepada publik secara transparan.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Dewan Undangan Negeri (ADUN) Stulang, Andrew Chen Kah Eng, di tengah memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia akibat kabut asap.
Kah Eng menilai perusahaan Malaysia tidak boleh lepas dari tanggung jawab hanya karena dugaan kebakaran terjadi di luar wilayah Malaysia.
Jika penyelidikan Indonesia menemukan keterlibatan perusahaan Malaysia, proses hukum dinilai harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada perusahaan Malaysia yang terlibat, pihak berwenang Indonesia perlu mengungkapkannya dan memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan, sesuai proses hukum yang berlaku,” kata Kah Eng seperti dikutip.
Desakan tersebut muncul ketika kabut asap semakin mengganggu sejumlah wilayah Malaysia, terutama Johor.
Kondisi kualitas udara di beberapa kawasan bahkan dilaporkan berada pada tingkat tidak sehat.
Kah Eng mengaku menerima keluhan hampir setiap hari dari warga lanjut usia di wilayahnya. Mereka mengeluhkan kesulitan bernapas dan rasa tidak nyaman akibat kabut asap.
“Ini bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembakaran terbuka dan praktik tebang-bakar untuk membersihkan hutan maupun lahan gambut tidak dapat ditoleransi.
Kah Eng mengatakan perusahaan Malaysia yang terbukti berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang sesuai.
Ia juga mendorong pemerintah Malaysia memperkuat regulasi dan mekanisme penegakan hukum untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas.
Salah satu opsi yang disarankan adalah pembentukan undang-undang khusus mengenai kabut asap lintas batas.
Aturan tersebut dinilai dapat memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi pemerintah federal maupun negara bagian Malaysia untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Namun, hingga saat ini, dugaan keterlibatan perusahaan Malaysia tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan proses hukum.