Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Bebas Perundungan, Penanganan Siswa Utamakan Rehabilitasi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:34 WIB
Gus Ipul seusai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026) malam. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penanganan kejadian yang melibatkan siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan pendekatan rehabilitasi dan mitigasi atau pencegahan. Peristiwa tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, mitigasi, dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tentu kita akan coba mencarikan solusi terbaik. Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” kata Gus Ipul seusai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026) malam.

Gus Ipul menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan orang tua siswa yang terlibat untuk membicarakan langkah penanganan terbaik. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan, tetapi juga pemulihan kondisi psikososial siswa agar mereka dapat kembali mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Kalau mereka ada apa-apa, kita akan lakukan rehabilitasi, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar semuanya bisa nanti mengikuti pembelajaran lagi di Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa siswa Sekolah Rakyat berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, sehingga proses beradaptasi pada sistem sekolah berasrama terkadang ada kesalahpahaman. Oleh karena itu, pendampingan dari para guru dan tenaga kependidikan (tendik) sangat krusial.

"Itu mungkin ada kesalahpahaman, atau mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana, sudah dilakukan komunikasi dengan orang tuanya," ujarnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa di Sekolah Rakyat tidak boleh ada tiga dosa besar dunia pendidikan, yaitu perundungan atau bullying, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi, baik dilakukan oleh siswa, guru, ataupun tendik.

Jika ditemukan ada pelanggaran, maka untuk guru atau tendik akan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun pada siswa, diutamakan untuk proses rehabilitasi, mengingat siswa SR yang berasal dari berbagai latar belakang dan masih dibawah umur.

"Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Ya mungkin rehabilitasi, mungkin akan ada rehabilitasi. Tentu ini akan kita tangani dengan prosedur yang ada," jelasnya.

Gus Ipul menyebutkan bahwa disamping penanganan yang terus dilakukan, Sekolah Rakyat juga akan terus dibenahi. Upaya pencegahan perundungan dan kekerasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sekolah Rakyat sebagai tempat belajar yang aman bagi seluruh siswa.

"Kita akan coba mitigasi, kita akan terus perkuat pengendalian, kita akan berkuat pencegahan supaya hal-hal itu tidak terjadi," pungkasnya.

Melalui langkah penanganan dan evaluasi berkelanjutan, Kemensos menegaskan komitmen untuk memastikan Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi ruang bagi siswa untuk memperoleh pendidikan, tetapi juga lingkungan yang melindungi, mendukung tumbuh kembang, serta membangun karakter anak. ***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com