- Artis Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
- Pelaporan tersebut dilakukan Ruben Onsu karena tersebarnya video call dirinya bersama seorang pria di media sosial.
- Laporan beserta barang bukti tersebut sedang dalam proses pendalaman penyidik siber.
Suara.com - Artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut video call dirinya dengan seorang pria yang tersebar di media sosial.
Dalam laporan yang dibuat pada Minggu (11/10/2026), Ruben turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan laporan tersebut. Polisi kini mendalami laporan yang diajukan Ruben.
"RSO telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," kata Onkoseno kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Onkoseno mengatakan, laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penyidik masih meneliti laporan beserta bukti yang diserahkan pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut kekinian masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang dilaporkan maupun unggahan yang menjadi pokok perkara.