- Polisi merobohkan sekitar 30 lapak narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
- Kapolres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan pemkot untuk mengubah lahan kosong tersebut menjadi fasilitas bermanfaat bagi warga.
- Aparat kepolisian bersama petugas gabungan akan memperketat patroli penjagaan selama 24 jam penuh di lokasi tersebut.
Suara.com - Lahan bekas lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, akan dibahas peruntukannya bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Kawasan itu kini kosong setelah hampir 30 lapak diratakan oleh kepolisian pada Selasa (13/10/2026).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menentukan pemanfaatan lahan tersebut.
"Untuk memikirkan, tempat ini mau kami jadikan apa," ujarnya.
Ia memproyeksikan lahan yang semula merupakan tempat pembuangan sampah itu dapat diubah menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi warga.
"Ini harus dibangun. Apa dia bentuk taman, tempat bermain anak-anak," kata Nasriadi.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai peruntukan lahan bekas lapak narkoba di Kampung Ambon tersebut.
Polisi berharap lahan itu tidak kembali digunakan untuk peredaran narkoba.
"Rekan-rekan bisa lihat bagaimana dukungan masyarakat kepada kami. Bahkan mereka berteriak, ada dukungan masyarakat untuk menghancurkan tempat ini, untuk anak-anak, warga setempat, karena mereka sudah sangat resah," ucap Nasriadi.
Penjagaan di kawasan tersebut juga akan diperketat agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
"Kami akan terus melakukan patroli penjagaan satu kali 24 jam di wilayah ini. Nanti didukung oleh juga RT/RW setempat, bahkan dari Satpol PP dan sebagainya," tegas Nasriadi.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu juga mengusulkan penataan kawasan Kampung Ambon hingga Kampung Boncos.
Ia mendorong Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama kepolisian dan BNN memetakan titik rawan narkoba, membenahi lingkungan fisik dengan melibatkan warga, serta menghadirkan layanan pemulihan bagi warga yang mengalami ketergantungan narkoba.