Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:48 WIB
Menko PMK Sugiono meminta kriteria penerima diperjelas agar program tersebut tepat sasaran.
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah mematangkan skema pendidikan gratis dari PAUD hingga perguruan tinggi untuk mengatasi hambatan ekonomi dan geografis.
  • Menko PMK Sugiono dan para menteri membahas perluasan akses tersebut melalui rapat di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Program ini mencakup sekolah negeri, swasta, lembaga keagamaan, wilayah 3T, serta pembahasan kesejahteraan guru non-ASN.

Suara.com - Pemerintah tengah mematangkan skema pendidikan gratis dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono meminta kriteria penerima diperjelas agar program tersebut tepat sasaran.

Sugiono juga mendorong kementerian terkait menyinkronkan regulasi dan memperbarui tata kelola data penerima sebelum kebijakan diterapkan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bantuan pendidikan menjangkau anak-anak yang membutuhkan.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pemerintah merumuskan perluasan akses pendidikan gratis melalui tiga klaster utama.

Skema itu mencakup pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri secara bertahap, perluasan akses bagi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, serta pemberian afirmasi bagi anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sugiono menegaskan, kebijakan tersebut ditujukan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi maupun keterbatasan geografis.

“Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi, apalagi karena jauh dari jangkauan tempat tinggal,” kata Sugiono di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Selain akses pendidikan, pemerintah turut membahas kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru non-ASN.

Sugiono meminta aspek tersebut dirumuskan bersamaan dengan pematangan kebijakan pendidikan gratis agar kesiapan siswa dan tenaga pengajar sama-sama diperhatikan.

“Kita tidak bisa bicara soal terwujudnya manusia unggul jika masih ada anak-anak kita yang masih belum mendapatkan kesempatan untuk belajar, atau jika kesejahteraan gurunya belum terjamin. Sinergi ini adalah kunci agar eksekusi kebijakan ke depan benar-benar siap, terukur, dan berkeadilan bagi siswa maupun tenaga pengajarnya,” katanya.

Meski pembahasan skema pendidikan gratis telah memasuki tahap finalisasi, pemerintah belum merinci kriteria penerima, mekanisme pembiayaan, maupun jadwal penerapan program pada setiap jenjang pendidikan.

Ketiga hal tersebut masih menjadi bagian penting yang perlu diperjelas sebelum kebijakan dijalankan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com