WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Ribuan Berada di Kawasan Proyek Besar

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Kebakaran hutan di Papua. Sumber: WALHI

Suara.com - Papua, yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir hutan alam sekaligus penyangga iklim Indonesia, kini dikepung api. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sedikitnya 8.324 titik panas tersebar di seluruh wilayah Papua sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Titik panas adalah lokasi yang terdeteksi satelit bersuhu lebih tinggi dari sekitarnya dan kerap menjadi tanda awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, yang mengusik WALHI bukan sekadar jumlahnya, melainkan di mana titik-titik itu berada.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/10/2026), WALHI merinci temuannya. Sebanyak 1.834 titik berada di kawasan food estate, 913 titik di kawasan kebun tebu atau energy estate, 1.221 titik di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 560 titik di konsesi perkebunan kelapa sawit.

Menurut WALHI, temuan itu menunjukkan titik panas dominan berada di kawasan yang sudah dibebani izin atau dialokasikan untuk proyek pangan dan energi nasional di Papua Selatan. Pola tersebut dinilai menandakan bahwa kebakaran bukan semata kejadian alam atau praktik masyarakat, melainkan berkaitan dengan perubahan tata guna lahan serta ekspansi konsesi dan proyek skala besar.

WALHI juga mengingatkan, angka itu belum tentu menggambarkan seluruh kerusakan. Wilayah Papua sangat luas, akses terbatas, dan kapasitas pemantauan serta penanganan tidak sebanding dengan area terdampak. Karena itu, jumlah hotspot yang tercatat tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran.

Soal kualitas udara, gambarannya lebih gelap lagi. Data platform IQAir hanya ada di lima lokasi: Jayapura, Abepura, Manokwari, Nabire, dan Sorong. Dari kelimanya, hanya Sorong yang punya data sejak September, dan angkanya konsisten di atas 150, kategori tidak sehat. Kawasan terpencil di Papua Selatan yang dilanda karhutla belum terjangkau pemantauan semacam itu.

“Ketiadaan data yang memadai bukan berarti ketiadaan korban. Tidak tercatat bukan berarti tidak terdampak,” ujar Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Prima Tarigan.

Ia menyebut warga yang tinggal jauh dari layanan kesehatan, masyarakat adat di wilayah terpencil, anak-anak, dan lansia berpotensi menanggung dampak asap tanpa terekam dalam sistem kesehatan. Ketika Sumatra dan Kalimantan menghadapi krisis asap, menurut Dana, Papua menghadapi ancaman serupa saat hutan alamnya terus dibuka untuk proyek berskala besar.

Dana juga mempertanyakan arah pembangunan. “Tidak masuk akal menyebut Papua sebagai benteng iklim sekaligus membuka jutaan hektare hutan untuk proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi,” tegasnya. Ia menilai ekspansi semacam itu berisiko memperbesar deforestasi, memecah habitat, melepas lebih banyak karbon, memicu konflik agraria, dan membuat lahan lebih rentan terbakar.

WALHI menuntut negara bertanggung jawab, tidak berhenti pada pemadaman api. Tuntutannya mencakup pencegahan, keterbukaan data, investigasi sumber kebakaran, penegakan hukum terhadap korporasi, pemulihan ekosistem, pemantauan kesehatan warga, hingga pemulihan hak masyarakat terdampak. Korporasi yang terlibat, kata WALHI, harus dikenai sanksi administratif, perdata, dan pidana, termasuk pencabutan izin dan kewajiban memulihkan lingkungan.

Organisasi itu juga meminta pemerintah berhenti menempatkan masyarakat adat Papua sebagai penghambat pembangunan. Mereka justru dipandang sebagai penjaga hutan dan pengetahuan ekologis yang sudah hidup jauh sebelum proyek-proyek besar datang. Penyelesaian krisis, menurut WALHI, harus dimulai dengan menjamin hak masyarakat adat atas wilayah adat dan menghentikan perampasan ruang hidup mereka.

Penulis: Inesia Dian

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com