PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:05 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • KPK resmi menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.
  • Penahanan tersebut dilakukan KPK usai operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
  • DPP PDI Perjuangan menyatakan penyesalan mendalam dan memproses pemecatan tidak hormat terhadap Hamenang Wajar Ismoyo pada Senin mendatang.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyampaikan penyesalan mendalam atas penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan, bahwa partai sejatinya tak pernah berhenti memberikan peringatan kepada seluruh kader di eksekutif maupun legislatif agar fokus bekerja melayani rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

Bahkan, Komarudin mengaku sempat memanggil langsung Hamenang ke kantor DPP PDIP belum lama ini.

"Tetapi, baru 23 hari yang lalu, baru tanggal 14 September yang lalu, saya panggil beberapa kepala daerah termasuk ada yang bersangkutan, ke DPP, mengingatkan lagi mengenai hal tersebut," ujar Komarudin kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Komarudin juga mengutip pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang senantiasa mengingatkan kader agar tidak memanfaatkan jabatan demi menumpuk kekayaan pribadi secara tidak sah.

"Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi. Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi," tegasnya.

Atas pelanggaran berat tersebut, Komarudin memastikan PDIP langsung mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap Bupati Klaten.

"Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan," ungkap Komarudin.

Ia menambahkan, kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kader PDIP lainnya di pemerintahan maupun parlemen.

PDIP memastikan tidak akan memberikan toleransi dan akan langsung memecat tanpa proses bagi kader yang terbukti terlibat korupsi.

Untuk diketahui, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

KPK resmi menetapkan dan menahan Hamenang sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Ketiganya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari hingga 4 November 2026.

Kasus tersebut mencakup sejumlah klaster dugaan korupsi, antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, penerimaan dari organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah, serta upah pungut.

KPK juga menduga terdapat pemberian kepada pihak BPK untuk mengondisikan proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam OTT yang dilakukan pada 15 Oktober 2026, KPK mengamankan 19 orang dari Klaten dan Jakarta serta menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.

Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com