Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera melalui dukungan anggaran dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Hingga 2026, dukungan anggaran bagi daerah mencakup Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp298 miliar, tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Rp10,6 triliun untuk 2025, serta tambahan TKD sekitar Rp1,4 triliun.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memaparkan perkembangan dukungan anggaran dan tantangan pemulihan dalam rapat koordinasi dan konferensi pers perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kelautan dan perikanan pascabencana di wilayah Sumatera, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera itu berlangsung di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat.
Rapat turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian. Sejumlah kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengikuti rapat secara virtual.
Tito menjelaskan, tambahan TKD Rp10,6 triliun telah disalurkan sepenuhnya. Sementara itu, tambahan TKD sekitar Rp1,4 triliun dialokasikan untuk Aceh sebesar Rp960 miliar, Sumatera Utara Rp295 miliar, dan Sumatera Barat Rp186 miliar.
Dukungan keuangan ini diharapkan membantu pemerintah daerah menangani dampak bencana sekaligus menjalankan program pemulihan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.
Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
Tantangan pemulihan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, tetapi juga waktu pelaksanaan dan kesiapan kegiatan di lapangan.
Tito memaparkan, pemerintah merencanakan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatra sebesar Rp100,1 triliun selama 2026 hingga 2028. Rinciannya, sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Program ini melibatkan 23 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana serta 10 institusi pendukung, namun sebagian anggaran 2026 perlu disesuaikan karena waktu pelaksanaan semakin terbatas.
Dari rencana awal sekitar Rp39,1 triliun untuk 2026, pengajuan anggaran kementerian dan lembaga turun menjadi sekitar Rp29,9 triliun. Selisih sekitar Rp9 triliun direncanakan dialihkan ke 2027 sehingga alokasi pemulihan tahun depan diproyeksikan mencapai sekitar Rp42 triliun.
Tito menegaskan, penyesuaian jadwal anggaran tidak berarti kegiatan pemulihan boleh dikurangi karena program yang telah direncanakan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan-kegiatannya apa yang akan dikerjakan, target-target detailnya semua ada di tiap-tiap K/L,” kata Tito.
Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan dan penyerapan anggaran. Dalam rapat itu, Tito menyoroti perbedaan tingkat realisasi antardaerah dan meminta pemerintah provinsi membantu mendorong daerah dengan penyerapan anggaran yang masih rendah.