Tak Hanya Jadi Ulama, Menag Dorong Lulusan Pesantren Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:01 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers pascaupacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). ANTARA/Asep Firmansyah
BACA 10 DETIK
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin upacara Hari Santri Nasional di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.
  • Nasaruddin Umar berpesan agar para santri percaya diri dan berani berkontribusi dalam berbagai bidang pembangunan nasional.
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 diterbitkan untuk memperkuat kelembagaan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan.

Suara.com - Santri memiliki peluang untuk berkiprah di berbagai bidang, mulai dari ilmu pengetahuan, pendidikan, hingga kepemimpinan nasional. Karena itu, santri diharapkan tidak membatasi diri hanya pada bidang keagamaan, tetapi juga berani mengembangkan kemampuan untuk berkontribusi bagi bangsa.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Nasaruddin menegaskan, santri perlu memiliki semangat juang dan kepercayaan diri agar dapat mengambil peran lebih luas dalam pembangunan Indonesia.

“Di sinilah para santri harus mengambil peran penting. Santri tidak boleh merasa kecil dan tidak boleh membatasi diri, tidak boleh underconfident, dan tidak boleh merendahkan diri, tapi harus punya semangat juang,” ujar Nasaruddin, dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, santri masa kini tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga perlu memperluas wawasan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, membangun kemandirian ekonomi, serta memperkuat karakter dan pengabdian kepada masyarakat.

“Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa. Selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia,” katanya.

Pesantren dan Tantangan Zaman

Nasaruddin menilai pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Selain menjadi tempat menimba ilmu, pesantren juga berperan dalam menanamkan akhlak, kemandirian, dan semangat pengabdian.

Karena itu, ia berharap pesantren terus berkembang agar mampu menjawab tantangan zaman dan memperluas kontribusinya bagi masyarakat.

Menag juga menyoroti penguatan kelembagaan pesantren setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Menurut dia, keberadaan unit eselon I di Kementerian Agama yang secara khusus menangani pesantren menjadi bentuk pengakuan dan komitmen negara terhadap perkembangan pesantren.

Ia berharap pesantren semakin optimal menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, pesantren harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri untuk belajar serta mengembangkan potensi diri.

Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi bagian dari perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com