Syahganda Bantah Pemerintah Takedown Konten Kritik di Media Sosial

Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan di Local Media Summit 2026 yang diinisiasi Suara.com dan IMX di Manhattan Hotel Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan membantah tudingan bahwa pemerintah aktif melakukan patroli siber serta penghapusan konten kritik di media sosial.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda Nainggolan dalam acara Local Media Summit 2026 yang berlangsung di Manhattan Hotel, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026).
  • Pemerintah tetap bertindak apabila ditemukan konten pelanggaran norma, khususnya unggahan tidak pantas yang merusak kehormatan Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan membantah anggapan bahwa pemerintah kerap menurunkan atau melakukan takedown terhadap konten di media sosial, termasuk unggahan yang berisi kritik dan masukan.

Menurut Syahganda, pemerintah tidak melakukan patroli siber untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang digital. Hal itu disampaikannya untuk merespons keluhan sejumlah pihak yang merasa konten mereka terkena patroli siber hingga dihapus dari media sosial.

"Ya, banyak sekarang teman-teman yang mengeluh, 'Kenapa kita kena patroli siber? Kenapa kita di-takedown?' Padahal sebenarnya pemerintah tidak melakukan itu," kata Syahganda dalam acara Local Media Summit 2026 di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pada prinsipnya tidak melakukan pembatasan digital. Namun, Syahganda menyebut pemerintah tetap berkepentingan menjaga kehormatan kepala negara apabila terdapat konten yang dinilai melanggar norma yang berlaku di Indonesia.

Ia mencontohkan penggunaan foto Presiden Prabowo Subianto yang dinilai tidak pantas di media sosial. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga kehormatan Presiden dalam situasi tersebut.

"Hanya memang kalau dia masuk pada pelanggaran norma-norma yang berlaku di Indonesia, misalkan kalau Bapak Presiden foto-fotonya di-kapitalisasi yang kurang senonoh dan lain-lain dibuat seperti itu, itu kan tentu pemerintah menjaga kehormatan Bapak Presiden," ujarnya.

Syahganda kembali menegaskan bahwa upaya tersebut, menurutnya, bukan bentuk pembatasan terhadap aktivitas masyarakat di ruang digital.

"Jadi bukan kita melakukan satu pembatasan. Jadi ada pertanyaan dari media kemarin saya lupa, apakah benar ada pembatasan digital? Kita sejatinya tidak melakukan pembatasan digital," kata Syahganda.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah munculnya keluhan dari sejumlah pihak mengenai dugaan pembatasan konten di media sosial. Syahganda menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan digital, meski ia menyebut perlunya menjaga norma dan kehormatan kepala negara.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com