- Presiden Prabowo memberikan Banpres Rp240 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
- Bantuan dana tersebut diprioritaskan secara khusus bagi wilayah yang paling parah terdampak serta memiliki kondisi paling darurat.
- Penyaluran bantuan ini diatur oleh satgas khusus yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian bersama pihak BNPB.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diprioritaskan bagi daerah yang paling terdampak.
“Pasti akan diprioritaskan kepada daerah yang paling terdampak, satu,” kata Bima Arya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026).
Selain tingkat dampak, kondisi kedaruratan di masing-masing daerah juga menjadi pertimbangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Yang kedua, daerah daerah yang memang kondisinya lebih darurat dibanding yang lain gitu,” tambah dia.
Bima mengatakan, mekanisme pembagian Banpres telah ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Bima, satgas telah memiliki sistem untuk menentukan bantuan yang disalurkan melalui pemerintah daerah maupun yang dikelola langsung oleh BNPB.
“Satgas yang dipimpin Pak Menteri Tito itu kan juga sudah punya pengalaman ya untuk menyalurkan langsung ke mana yang disalurkan langsung melalui pemerintah daerah, mana yang juga dikelola oleh BNPB, itu sudah ada sistemnya lah kira-kira begitu,” ujar Bima.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ristianto Pribadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan Banpres sebesar Rp240 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Dengan prioritas berdasarkan tingkat dampak dan kedaruratan, penyaluran bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah yang paling membutuhkan.