NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Udayana).
Namun demikian, pengamat hukum Made "Ariel" Suardana menilai moment emas yang di dapat kejaksaan, jangan terhenti pada tiga tersangka.
Aktivis gerakan mahasiswa di Bali itu juga meminta penyidik untuk bisa membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Rektor pada tahun 2022 mengeluarkan SK besarnya dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Sebelumnya tidak ada. Benar juga kejaksaan memproses orang orang yang panitia dan pengelola," paparnya, Minggu 26 Februari 2023.
"Tapi, akan janggal jika berhenti di tiga tersangka. Rektor dan di bawah Rektor juga harus diminta pertanggungjawaban hukum," imbuhnya.
Analoginya, tiga orang yang dijadikan tersangka itu adalah pihak operasional di lapangan. Tentu ada yang memerintah atau memberikan mereka kepercayaan untuk melakukan pengelolaan dana SPI yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Di mana untuk diketahui sejak 8 Februari 2023. Jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, IMY, dan NPS ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial NPS, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
"Rektor harus diminta pertanggungjawaban hukumnya, jangan setengah hati. Mendalami tiga peran (tersangka) ini untuk mengetahui peran orang lain. Yakni atasan mereka baik pembantu rektor maupun rektor sehingga komperhensif," ulangnya lagi. ***
Baca Juga: Hobi Unik Presiden Soekarno dan Soeharto: Suka Nyanyi di Kamar Mandi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 Maret 2026, Rezeki dan Hoki Menghampiri
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus
-
Bukan Thom Haye, John Herdman Sebut Timnas Indonesia Rindukan Kreativitas Dua Sosok Ini
-
Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Kehebatan Transisi Cepat Timnas Indonesia Diakui Saint Kitts and Nevis
-
Shuhua i-dle Debut sebagai Pemeran Utama dalam Film Berbahasa Mandarin