NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Udayana).
Namun demikian, pengamat hukum Made "Ariel" Suardana menilai moment emas yang di dapat kejaksaan, jangan terhenti pada tiga tersangka.
Aktivis gerakan mahasiswa di Bali itu juga meminta penyidik untuk bisa membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Rektor pada tahun 2022 mengeluarkan SK besarnya dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Sebelumnya tidak ada. Benar juga kejaksaan memproses orang orang yang panitia dan pengelola," paparnya, Minggu 26 Februari 2023.
"Tapi, akan janggal jika berhenti di tiga tersangka. Rektor dan di bawah Rektor juga harus diminta pertanggungjawaban hukum," imbuhnya.
Analoginya, tiga orang yang dijadikan tersangka itu adalah pihak operasional di lapangan. Tentu ada yang memerintah atau memberikan mereka kepercayaan untuk melakukan pengelolaan dana SPI yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Di mana untuk diketahui sejak 8 Februari 2023. Jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, IMY, dan NPS ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial NPS, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
"Rektor harus diminta pertanggungjawaban hukumnya, jangan setengah hati. Mendalami tiga peran (tersangka) ini untuk mengetahui peran orang lain. Yakni atasan mereka baik pembantu rektor maupun rektor sehingga komperhensif," ulangnya lagi. ***
Baca Juga: Hobi Unik Presiden Soekarno dan Soeharto: Suka Nyanyi di Kamar Mandi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Mengerikan, Abdukodir Khusanov Alami Gegar Otak usai Terhantam Lutut Donnarumma
-
Komentar Ole Romeny usai Bantu Oxford United Tahan Pemuncak Klasemen, Mulai Nyaman?
-
Rapor Merah Jay Idzes: Inter Milan Mengamuk 5-0, Lini Belakang Sassuolo Berantakan
-
Timnas Indonesia U-17 Pertimbangkan Tambah Pemain Diaspora, Nova Pasrahkan ke Kurniawan Dwi Yulianto
-
Seni Mengelola Cemas untuk Hidup yang Lebih Tenang di Buku Bye-Bye Anxiety
-
Sampaikan ke PSSI, Nova Arianto Akui Timnya Masih Jauh dari Level Asia
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
Pantas Saja Kalah Telak, Timnas Indonesia U-17 Turun dengan Skuad Baru
-
Alasan Haru Ivan Gunawan Getol Cari Uang: Demi Masjid dan Masa Depan 170 Anak Asuhnya