NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Udayana).
Namun demikian, pengamat hukum Made "Ariel" Suardana menilai moment emas yang di dapat kejaksaan, jangan terhenti pada tiga tersangka.
Aktivis gerakan mahasiswa di Bali itu juga meminta penyidik untuk bisa membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Rektor pada tahun 2022 mengeluarkan SK besarnya dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Sebelumnya tidak ada. Benar juga kejaksaan memproses orang orang yang panitia dan pengelola," paparnya, Minggu 26 Februari 2023.
"Tapi, akan janggal jika berhenti di tiga tersangka. Rektor dan di bawah Rektor juga harus diminta pertanggungjawaban hukum," imbuhnya.
Analoginya, tiga orang yang dijadikan tersangka itu adalah pihak operasional di lapangan. Tentu ada yang memerintah atau memberikan mereka kepercayaan untuk melakukan pengelolaan dana SPI yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Di mana untuk diketahui sejak 8 Februari 2023. Jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, IMY, dan NPS ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial NPS, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
"Rektor harus diminta pertanggungjawaban hukumnya, jangan setengah hati. Mendalami tiga peran (tersangka) ini untuk mengetahui peran orang lain. Yakni atasan mereka baik pembantu rektor maupun rektor sehingga komperhensif," ulangnya lagi. ***
Baca Juga: Hobi Unik Presiden Soekarno dan Soeharto: Suka Nyanyi di Kamar Mandi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran
-
Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Cinta yang Dipaksa Berujung Petaka, Ini Pelajaran Pahit dari Film Obsession
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?
-
Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final