NTB.Suara.com - Alat pemadam api ringan (APAR) sangat penting diketahui masyarakat dan diletakkan di ruang publik. Apa itu APAR dan apa saja jenisnya? Simak penjelasan selengkapnya berikut.
Berikut ini merupakan 5 jenis APAR beserta fungsi dan cara penggunaan yang perlu diketahui masyarakat.
Alat pemadam api ringan (APAR) sesuai dengan namanya, dapat digunakan untuk penanggulangan api atau kebakaran yang masih kecil.
APAR sangat cocok sebagai penanganan dini karena mudah dioperasikan seorang diri.
Selain itu, karena bentuknya yang portable dengan berat antara 0,5 kg hingga 16 kg, APAR mudah dibawa dan tepat digunakan untuk penanganan awal kebakaran.
Berdasarkan fungsinya sebagai penanganan awal, maka APAR harus diletakkan secara menggantung dengan ketinggian maksimal 1,2 m di tempat yang mudah dilihat dan dijangkau.
Dalam pemakaiannya, APAR digunakan secara manual dengan cara mengarahkan dan menyemprotkan dari titik terluar hingga ke titik terdalam terjadinya kebakaran.
Alat pemadam api ringan terdapat beberapa jenis yang disesuaikan dengan penggunaannya.
Berikut ini merupakan 5 jenis APAR yang wajib diketahui dilansir dari laman resmi situs damkar Banda Aceh.
Baca Juga: Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Pemain yang Jadi Biang Kekalahan Lawan Persija Starter Lagi?
- Jenis Air (Water)
APAR air/water berupa air bertekanan tinggi merupakan jenis alat pemadam api yang paling ekonomis.
APAR jenis ini sangat cocok digunakan untuk pemadaman kebakaran kelas A, yakni untuk memadamkan api di bahan padat non-logam. Di antaranya seperti plastik, kain, karet, dan lain-lain.
- Jenis Busa (Foam)
Alat pemadam api jenis busa bisa juga disebut dengan Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam).
Kandungan yang terdapat dalam alat pemadam api jenis ini berasal dari campuran bahan tepung aluminium sulfat dan natrium bikarbonat. Kedua bahan tersebut kemudian dilarutkan dalam air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan