/
Minggu, 16 April 2023 | 15:12 WIB
Pihak Rumah Sakit Mayapada dan perwakilan keluarga David Ozora memberikan keterangan kepada awak media. (Tangkapan layar Youtube)

NTB.Suara.com - Setelah menjalani proses perawatan selama 53 hari, Cristalino David Ozora (17) akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah oleh pihak Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

"David berada di Rumah Sakit Mayapada selama 53 hari, kondisinya sudah jauh lebih baik. Dan berdasarkan rujukan dokter, David sudah bisa meninggalkan rumah sakit," kata Kuasa Hukum David Ozora, Melissa, dalam jumpa pers di Rumah Sakit Mayapada, dilansir dari Youtube Intens Investigasi. 

Sementara itu, Rustam Hatala, perwakilan dari keluarga David Ozora, menyampakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sampai hari ini memberikan dukungan atas penyembuhan David.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak rumah dan tim dokter yang sudah bekerja secara maksimal dan itu luar biasa. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak, sahabat GP Ansor dan masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, dr Tatang menjelaskan bahwa dari awal sampai David Ozora keluar memang ada infeksi yang cukup berat akibat dari pada cedera yang dialami. Kondisi itu belum membaik sampai minggu ketiga baru ada sedikit perubahan.

Pihak Rumah Sakit Mayapada memberikan multi aspek treatment dan dengan kerja sama semua tim di rumah sakit sehingga David bisa pulih dan diperbolehkan untuk menjalani perawatan lanjutan di rumahnya.

Namun, kata dia, David masih membutuhkan perhatian karena kondisinya masih membutuhkan pelatihan dan pemulihan.

"Dia masih akan menjalani fisioterapi fisik satu bulan ke depan. Kami juga akan memberikan latihan memori dan latihan lainnya. Kita benar-benar akan pantau juga pascatrauma," ucapnya.

David Ozora adalah korban penganiayaan berencana yang dilakukan oleh tiga orang tersangka, yakni Mario Dandy Satrio (20), bersama temannya Shane Lukas (18), serta anak AG (15), yang merupakan kekasih Mario. 

Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Priok Dipadati Ribuan Pemudik Tujuan Indonesia Timur

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan David Ozora mengalami cedera parah terjadi di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. (*)

Load More