NTB.Suara.com – Aktor, Ari Wibowo bukan hanya mengajukan gugatan cerai ke sang istri, Inge Anugrah.
Tetapi ia juga meminta hak asuh anak karena berdalih memiliki kedekatan emosional dan batin dengan sang anak.
Tetapi permintaan Ari Wibowo justru dianggap bertentangan dengan undang-undang oleh Pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
“Pihak penggugat memohon pada majelis hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” ungkap Petrus dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Selasa (18/4/2023).
Lebih lanjut, Petrus menjelaskan dalam tuntutannya tersebut Ari Wibowo nantinya akan mengizinkan Inge Anugrah untuk bertemu dengan sang anak apabila memenangkan hak asuh anak setelah putusan sidang cerai.
Selagi sang istri datang baik-baik ke tempatnya dan meminta izin, Ari Wibowo tak akan melarang sang anak bertemu dengan ibunya.
“Penggugat tetap memberikan hak kepada tergugat untuk bertemu dan mengajak jalan kedua anak sepanjang sepengetahuan penggugat,” jelasnya.
Tuntutan yang dilayangkan Ari Wibowo tersebut sangat disayangkan oleh Petrus yang menganggap sang aktor menentang undang-undang di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa anak Ari Wibowo dengan Inge Anugrah masih tergolong anak di bawah umur dan undang-undang di Indonesia telah jelas mengatur soal hak asuh anak pasca kedua orang tuanya bercerai.
Baca Juga: Wow! Jelang Lebaran, Konsumsi BBM Meningkat Tajam di Jawa Tengah
“Menurut undang-undang, anak-anak di bawah umur 18 tahun kalau terjadi perceraian mereka harus ikut ibunya,” ujar Petrus.
Petrus mengatakan saat ini pihak Inge Anugrah juga terus mengusahakan upaya untuk memperoleh hak asuh anak.
Seperti diketahui Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah teregistrasi dengan nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt. Sel.
Diduga alasan cekcok rumah tangga berkepanjangan menjadi alasan Ari Wibowo menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Petrus yang berdasarkan informasi kliennya menyebut cekcok antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah terjadi sejak lama.
“Kalau di gugatan Ari (Wibowo), cekcok sudah sejak 2020. Tapi dari versi Inge, sudah dari 2018,” tandas Petrus. (Mf Ifta/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam