NTB.Suara.com – Aktor, Ari Wibowo bukan hanya mengajukan gugatan cerai ke sang istri, Inge Anugrah.
Tetapi ia juga meminta hak asuh anak karena berdalih memiliki kedekatan emosional dan batin dengan sang anak.
Tetapi permintaan Ari Wibowo justru dianggap bertentangan dengan undang-undang oleh Pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
“Pihak penggugat memohon pada majelis hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” ungkap Petrus dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Selasa (18/4/2023).
Lebih lanjut, Petrus menjelaskan dalam tuntutannya tersebut Ari Wibowo nantinya akan mengizinkan Inge Anugrah untuk bertemu dengan sang anak apabila memenangkan hak asuh anak setelah putusan sidang cerai.
Selagi sang istri datang baik-baik ke tempatnya dan meminta izin, Ari Wibowo tak akan melarang sang anak bertemu dengan ibunya.
“Penggugat tetap memberikan hak kepada tergugat untuk bertemu dan mengajak jalan kedua anak sepanjang sepengetahuan penggugat,” jelasnya.
Tuntutan yang dilayangkan Ari Wibowo tersebut sangat disayangkan oleh Petrus yang menganggap sang aktor menentang undang-undang di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa anak Ari Wibowo dengan Inge Anugrah masih tergolong anak di bawah umur dan undang-undang di Indonesia telah jelas mengatur soal hak asuh anak pasca kedua orang tuanya bercerai.
Baca Juga: Wow! Jelang Lebaran, Konsumsi BBM Meningkat Tajam di Jawa Tengah
“Menurut undang-undang, anak-anak di bawah umur 18 tahun kalau terjadi perceraian mereka harus ikut ibunya,” ujar Petrus.
Petrus mengatakan saat ini pihak Inge Anugrah juga terus mengusahakan upaya untuk memperoleh hak asuh anak.
Seperti diketahui Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah teregistrasi dengan nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt. Sel.
Diduga alasan cekcok rumah tangga berkepanjangan menjadi alasan Ari Wibowo menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Petrus yang berdasarkan informasi kliennya menyebut cekcok antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah terjadi sejak lama.
“Kalau di gugatan Ari (Wibowo), cekcok sudah sejak 2020. Tapi dari versi Inge, sudah dari 2018,” tandas Petrus. (Mf Ifta/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Thom Haye dan Marceng Bakal Absen, Siapa yang Layak Gantikan Peran Keduanya di Timnas?
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
-
4 Moisturizer Korea Mugwort untuk Rawat Kulit Breakout yang Mudah Kemerahan
-
John Herdman Dipuji Pundit Malaysia: Jauh Lebih Visioner Dibanding Patrick Kluivert
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!