NTB.Suara.com- Ari Wibowo diam-diam menggugat cerai istrinya setelah 16 tahun menjalani pernikahan.
Pada gugatan ini, Ari Wibowo juga meminta hak asuh anaknya yakni Kenzo dan Marco diberikan kepada dirinya. Sementara itu, pihak Inge Anugrah yakin jika hak asuh anak akan jatuh kepada dirinya.
Meski begitu, Inge tampaknya akan menggugat harta gono-gini di pernikahannya dengan Ari. Pasalnya, Kuasa Hukum Inge Anugrah Petrus Bala Pattyona menyebut bahwa kliennya tidak diberikan harta oleh Ari Wibowo selama menikah.
"Sebelum mereka menikah pada 2006 sudah membuat pranikah, jadi praktis memang mereka punya harta tapi semua atas nama Ari, Inge tidak punya apa-apa, nol, termasuk uang bulanan," ungkap Petrus Bala Pattyona.
Lantas, bisakah Inge Anugrah gugat harta gono-gini di pernikahannya dengan Ari Wibowo?
Petrus mengungkapkan bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki perjanjian pranikah tentang harta. Salah satu kesepakatan Ari Wibowo dan Inge Anugrah adalah tentang tidak adanya harta bersama selama menikah. Seluruh aset dikuasai sang artis.
"Memang mereka punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa," tutur Petrus Bala Pattyona.
"Inge praktis hanya mengurus rumah tangga, mengurus anak-anak, menyiapkan makanan," lanjutnya.
Tetapi selama keduanya menikah, Ari Wibowo membeli dua buah apartemen. Properti tersebut yang tampaknya akan diperjuangkan oleh Inge Anugrah lantaran selama menikah selalu patuh pada suami untuk mengurus rumah tangga.
Baca Juga: Warganet Serbu Medsos Ricky Harun soal Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, "Ini Beneran?"
Inge tampaknya akan menggugat harta gono-gini di pernikahannya. Salah satunya dengan memperjuangkan properti tersebut.
"Mereka selama hidup bersama mereka beli dua apartemen atas nama Ari, sebelum menikah Ari punya rumah dan apartemen, tapi itu tidak akan dipermasalahkan," tambahnya.
"Yang beli 2 selama hidup bersama dari segi keadilan kayaknya kurang pas karena Inge hanya mengurus anak-anak, mengurus rumah tangga, menyiapkan segala macam, jadi dia tidak punya penghasilan, suami yang bekerja atas dukungan istri tapi semua jadi milik suami," bebernya.
Namun dengan perjanjian pra nikah tersebut, besar kemungkinan Inge Anugrah tidak bisa menuntut pembagian harta bersama setelah gugatan cerai Ari Wibowo dikabulkan.
"Dia tidak punya penghasilan. Jadi suami bekerja dengan dukungan istri, tapi semua jadi milik suami," jelas Petrus Bala Pattyona.(Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar