NTB.Suara.com - Kasus hukum yang membelit Mario Dandy seolah tak ada habisnya. Belum usai perkara kasus penganiayaan yang dilakukan si anak pejabat ini kepada David Ozora. Kini AG pacarnya sendiri melaporkan Mario Dandy atas kasus pencabulan.
AG melaporkan Mario Dandy atas kasus pencabulan usai dirinya divonis sidang pengadilan dengan hukuman 3,5 tahun masa tahanan. Santer diberitakan kalau AG ini pernah berhubungan badan dengan Mario Dandy saat masih berpacaran.
Fakta ini juga terungkap saat persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa anak AG. Dalam jalannya sidang terbuka fakta kalau Mario Dandy pernah melakukan hubungan badan layak suami istri dengan AG sebanyak 5 kali.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan pihak AG baru melaporkan si anak pejabat pajak itu sekarang sebab sebelumnya masih fokus menjalani sidang dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Menurut Manggatta, sebenarnya laporan atas tindak pencabulan AG oleh Mario Dandy sudah 2 kali dilayangkan. Namun saat itu belum ada respon dari pihak kepolisian. Baru kali ini laporan akhirnya diterima.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapa pun yang berhubungan badan, baik mau sama mau atau memang dipaksa, itu memang merupakan tindak pidana," kata Manggatta, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (8/5/2023).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mario Dandy dipolisikan terkait Pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Atas pelaporan Mario Dandy oleh pacarnya sendiri dengan dakwaan baru kasus pencabulan, netizen memberikan berbagai reaksi. terutama kepada AG yang dinilai melakukan hubungan badan atas dasar mau sama mau karena waktu itu statusnya pacaran.
"Sama-sama pernah enak bareng kok malah dilaporin sih?" Cuit akun @wirzakhoiri81 di Twitter
Baca Juga: Hasil AS Roma vs Bayer Leverkusen: Jose Mourinho Pecundangi Mantan Muridnya 1-0
"Mario kena kombo nih, habis kena kasus pukul bocah, sekarang kasus pencabulan bocah" kata akun Twitter @_zonakaumjalan
"Waktu masih pacaran mau digituin, setelah kena kasus, eh dilaporin" kata akun Twitter @yona_taramix
Seperti diketahui, Anak AG juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora. Ia berperan serta dan hadir di TKP saat David dihajar oleh Mario Dandy. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita