NTB.Suara.com - Kasus hukum yang membelit Mario Dandy seolah tak ada habisnya. Belum usai perkara kasus penganiayaan yang dilakukan si anak pejabat ini kepada David Ozora. Kini AG pacarnya sendiri melaporkan Mario Dandy atas kasus pencabulan.
AG melaporkan Mario Dandy atas kasus pencabulan usai dirinya divonis sidang pengadilan dengan hukuman 3,5 tahun masa tahanan. Santer diberitakan kalau AG ini pernah berhubungan badan dengan Mario Dandy saat masih berpacaran.
Fakta ini juga terungkap saat persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa anak AG. Dalam jalannya sidang terbuka fakta kalau Mario Dandy pernah melakukan hubungan badan layak suami istri dengan AG sebanyak 5 kali.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan pihak AG baru melaporkan si anak pejabat pajak itu sekarang sebab sebelumnya masih fokus menjalani sidang dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Menurut Manggatta, sebenarnya laporan atas tindak pencabulan AG oleh Mario Dandy sudah 2 kali dilayangkan. Namun saat itu belum ada respon dari pihak kepolisian. Baru kali ini laporan akhirnya diterima.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapa pun yang berhubungan badan, baik mau sama mau atau memang dipaksa, itu memang merupakan tindak pidana," kata Manggatta, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (8/5/2023).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mario Dandy dipolisikan terkait Pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Atas pelaporan Mario Dandy oleh pacarnya sendiri dengan dakwaan baru kasus pencabulan, netizen memberikan berbagai reaksi. terutama kepada AG yang dinilai melakukan hubungan badan atas dasar mau sama mau karena waktu itu statusnya pacaran.
"Sama-sama pernah enak bareng kok malah dilaporin sih?" Cuit akun @wirzakhoiri81 di Twitter
Baca Juga: Hasil AS Roma vs Bayer Leverkusen: Jose Mourinho Pecundangi Mantan Muridnya 1-0
"Mario kena kombo nih, habis kena kasus pukul bocah, sekarang kasus pencabulan bocah" kata akun Twitter @_zonakaumjalan
"Waktu masih pacaran mau digituin, setelah kena kasus, eh dilaporin" kata akun Twitter @yona_taramix
Seperti diketahui, Anak AG juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora. Ia berperan serta dan hadir di TKP saat David dihajar oleh Mario Dandy. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya