NTB.Suara.com- Kementerian ATR/BPN membuka rekrutmen tenaga sistem pendukung tahun 2023 yang diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1) dari beberapa jurusan.
Menurut akun Instagram @itjenatrbpn, ada empat formasi yang dibuka kali ini diantaranya Tenaga Sistem Pendukung Bidang Analisis Hukum, Bidang Media Sosial, Bidang Tata Kelola Kearsipan, dan Bidang Ketatausahaan.
Adapun lowongan kerja Kementerian ATR/BPN ini dibuka hingga 13 Juni 2023. Untuk jadwa seleksi administrasi berlangsung dari 14-15 Juni 2023. Kemudian pengumuman lulus seleksi administrasi yakni pada 16 Juni 2023.
Selanjutnya, seleksi akan dilanjutkan dengan wawancara yang dijadwalkan pada 20 Juni 2023. Pengumuman akhir yakni pada 23 Juni 2023 lalu dilakukan pemberkasan pada 23 Juni 2023. Nah, bagi kamu yang ingin mendaftar dalam rekrutmen ini, ketahui sejumlah persyaratannya adalah sebagai berikut.
Persyaratan Umum
· Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP
· Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
· Diutamakan berdomisili di Jabodetabek
· Usia minimal 20 tahun maksimal 32 tahun pada tanggal 1 Juni 2023; Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3,00
Baca Juga: 5 Tips Sukses Menjadi TikTok Affiliate dan Meningkatkan Pendapatan
· Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
· Surat lamaran; Daftar Riwayat Hidup
· Pas foto berwarna (minimal 300kb)
· Salinan ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
· Sertifikat pendukung lainnya
· Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen
-
Bukan Dongeng Biasa: Sisi Gelap dan Brutal di Balik Keimutan Dongeng Kucing
-
Lian, Ombak, dan Luka yang Disembunyikan: Review Jujur Novel Ingatan Ikan-Ikan
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden