NTB.Suara.com - Kabar mengejutkan kembali mencuat dari dunia selebritis. Mahkamah Agung (MA) diketahui telah menolak kasasi yang sebelumnya telah diajukan oleh Rezky Aditya.
Imbas dari penolakan tersebut, membuat putusan sebelumnya yang menyatakan Rezky sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey menguat.
Artinya bahwa, dengan adanya putusan MA tersebut Kekey memanglah anak Rezky Aditya bersama dengan Wenny Ariani.
Selaku kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Wenny selaku kliennya pun ikut senang dengan hasil putusan MA.
"Sudah saya cek itu benar, saya sudah kasih tahu juga ke Bu Wenny. Ya Alhamdulillah bersyukur berarti perjuangannya hasilnya positif," ujar Ferry Aswan, dikutip dari suara.com, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Ferry Aswan menerangkan bahwa dengan adanya putusan MA dan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny nantinya akan menuntut hak nafkah. Pasalnya, hal itu merupakan hak anak Wenny.
"Dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan. Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," terang Ferry Aswan.
Seperti yang diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) Banten sebelumnya telah mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya. Bahkan Wenny juga sempat mengunggah amar putusan PT Banten di Instagramnya.
Wenny sendiri sebelumnya sempat mengejutkan publik dengan kemunculannya pada tahun 2021 lalu, yang mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalunya bersama aktor tampan Rezky Aditya.
Baca Juga: Netizen Serbu Instagram Lionel Messi Usai Beredar Isu Batal Datang: Bang Messi Ayo Main
Pengakuan Wenny itu pun menggegerkan publik lantaran pada saat itu Rezky juga telah menikah dengan artis cantik, Citra Kirana. Namun pengakuan Wenny itu tak digubris oleh Rezky.
Alhasil, Wenny pun menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang agar aktor tampan itu mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya. Tak cuma itu, Wenny bahkan meminta agar harta kekayaan Rezky berupa rumah dan kendaraan roda empat disita.
Lalu Wenny juga sempat menuntut kerugian materil dan imateril dengan total Rp 17,5 miliar. Kini tampaknya kasus tersebut telah menemui titik terang.(Ainul Yaqin.*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring