NTB.Suara.com - Kabar mengejutkan kembali mencuat dari dunia selebritis. Mahkamah Agung (MA) diketahui telah menolak kasasi yang sebelumnya telah diajukan oleh Rezky Aditya.
Imbas dari penolakan tersebut, membuat putusan sebelumnya yang menyatakan Rezky sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey menguat.
Artinya bahwa, dengan adanya putusan MA tersebut Kekey memanglah anak Rezky Aditya bersama dengan Wenny Ariani.
Selaku kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Wenny selaku kliennya pun ikut senang dengan hasil putusan MA.
"Sudah saya cek itu benar, saya sudah kasih tahu juga ke Bu Wenny. Ya Alhamdulillah bersyukur berarti perjuangannya hasilnya positif," ujar Ferry Aswan, dikutip dari suara.com, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Ferry Aswan menerangkan bahwa dengan adanya putusan MA dan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny nantinya akan menuntut hak nafkah. Pasalnya, hal itu merupakan hak anak Wenny.
"Dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan. Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," terang Ferry Aswan.
Seperti yang diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) Banten sebelumnya telah mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya. Bahkan Wenny juga sempat mengunggah amar putusan PT Banten di Instagramnya.
Wenny sendiri sebelumnya sempat mengejutkan publik dengan kemunculannya pada tahun 2021 lalu, yang mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalunya bersama aktor tampan Rezky Aditya.
Baca Juga: Netizen Serbu Instagram Lionel Messi Usai Beredar Isu Batal Datang: Bang Messi Ayo Main
Pengakuan Wenny itu pun menggegerkan publik lantaran pada saat itu Rezky juga telah menikah dengan artis cantik, Citra Kirana. Namun pengakuan Wenny itu tak digubris oleh Rezky.
Alhasil, Wenny pun menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang agar aktor tampan itu mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya. Tak cuma itu, Wenny bahkan meminta agar harta kekayaan Rezky berupa rumah dan kendaraan roda empat disita.
Lalu Wenny juga sempat menuntut kerugian materil dan imateril dengan total Rp 17,5 miliar. Kini tampaknya kasus tersebut telah menemui titik terang.(Ainul Yaqin.*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Serangan AS-Israel: Liga Iran Resmi Dihentikan, Pemain Asing Pilih Angkat Kaki
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
Sequis Life Gelar Customer Gathering untuk Perkuat Hubungan Nasabah
-
Media Italia Klaim Jay Idzes Sebagai Rekrutan Terbaik Sassuolo Musim Ini
-
Tuhan Nggak Butuh Pengacara: Belajar Beragama "Santuy" tapi Berisi Bareng Mbah Nun
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
Aktivis Muhammad Husein Ungkap Tanda-Tanda Perang Sebelum Israel Bombardir Iran