NTB.Suara.com - Kabar mengejutkan kembali mencuat dari dunia selebritis. Mahkamah Agung (MA) diketahui telah menolak kasasi yang sebelumnya telah diajukan oleh Rezky Aditya.
Imbas dari penolakan tersebut, membuat putusan sebelumnya yang menyatakan Rezky sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey menguat.
Artinya bahwa, dengan adanya putusan MA tersebut Kekey memanglah anak Rezky Aditya bersama dengan Wenny Ariani.
Selaku kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Wenny selaku kliennya pun ikut senang dengan hasil putusan MA.
"Sudah saya cek itu benar, saya sudah kasih tahu juga ke Bu Wenny. Ya Alhamdulillah bersyukur berarti perjuangannya hasilnya positif," ujar Ferry Aswan, dikutip dari suara.com, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Ferry Aswan menerangkan bahwa dengan adanya putusan MA dan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny nantinya akan menuntut hak nafkah. Pasalnya, hal itu merupakan hak anak Wenny.
"Dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan. Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," terang Ferry Aswan.
Seperti yang diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) Banten sebelumnya telah mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya. Bahkan Wenny juga sempat mengunggah amar putusan PT Banten di Instagramnya.
Wenny sendiri sebelumnya sempat mengejutkan publik dengan kemunculannya pada tahun 2021 lalu, yang mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalunya bersama aktor tampan Rezky Aditya.
Baca Juga: Netizen Serbu Instagram Lionel Messi Usai Beredar Isu Batal Datang: Bang Messi Ayo Main
Pengakuan Wenny itu pun menggegerkan publik lantaran pada saat itu Rezky juga telah menikah dengan artis cantik, Citra Kirana. Namun pengakuan Wenny itu tak digubris oleh Rezky.
Alhasil, Wenny pun menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang agar aktor tampan itu mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya. Tak cuma itu, Wenny bahkan meminta agar harta kekayaan Rezky berupa rumah dan kendaraan roda empat disita.
Lalu Wenny juga sempat menuntut kerugian materil dan imateril dengan total Rp 17,5 miliar. Kini tampaknya kasus tersebut telah menemui titik terang.(Ainul Yaqin.*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat
-
BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?
-
Daihatsu Boyong Mobil Konsep Masa Depan ke GIIAS 2026