NTB.Suara.com - Kabar mengejutkan kembali mencuat dari dunia selebritis. Mahkamah Agung (MA) diketahui telah menolak kasasi yang sebelumnya telah diajukan oleh Rezky Aditya.
Imbas dari penolakan tersebut, membuat putusan sebelumnya yang menyatakan Rezky sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey menguat.
Artinya bahwa, dengan adanya putusan MA tersebut Kekey memanglah anak Rezky Aditya bersama dengan Wenny Ariani.
Selaku kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Wenny selaku kliennya pun ikut senang dengan hasil putusan MA.
"Sudah saya cek itu benar, saya sudah kasih tahu juga ke Bu Wenny. Ya Alhamdulillah bersyukur berarti perjuangannya hasilnya positif," ujar Ferry Aswan, dikutip dari suara.com, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Ferry Aswan menerangkan bahwa dengan adanya putusan MA dan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny nantinya akan menuntut hak nafkah. Pasalnya, hal itu merupakan hak anak Wenny.
"Dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan. Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," terang Ferry Aswan.
Seperti yang diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) Banten sebelumnya telah mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya. Bahkan Wenny juga sempat mengunggah amar putusan PT Banten di Instagramnya.
Wenny sendiri sebelumnya sempat mengejutkan publik dengan kemunculannya pada tahun 2021 lalu, yang mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalunya bersama aktor tampan Rezky Aditya.
Baca Juga: Netizen Serbu Instagram Lionel Messi Usai Beredar Isu Batal Datang: Bang Messi Ayo Main
Pengakuan Wenny itu pun menggegerkan publik lantaran pada saat itu Rezky juga telah menikah dengan artis cantik, Citra Kirana. Namun pengakuan Wenny itu tak digubris oleh Rezky.
Alhasil, Wenny pun menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang agar aktor tampan itu mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya. Tak cuma itu, Wenny bahkan meminta agar harta kekayaan Rezky berupa rumah dan kendaraan roda empat disita.
Lalu Wenny juga sempat menuntut kerugian materil dan imateril dengan total Rp 17,5 miliar. Kini tampaknya kasus tersebut telah menemui titik terang.(Ainul Yaqin.*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Jin Ki Joo dan Kim Sung Cheol Resmi Bintangi Drama Medis Sleeping Doctor
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi