Suara.com - Pemerintah bakal menguji 10 purwarupa mobil listrik dalam waktu dekat, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Kesepuluh purwarupa mobil listrik tersebut akan diuji oleh kementerian-kementerian yang terkait dengan regulasi itu.
Regulasi LCEV bakal mengatur insentif pajak bagi mobil-mobil rendah emisi gas buang dan hemat bahan bakar minyak. Yang menjadi fokus regulasi ialah mobil hibrida serta listrik murni.
Sebagai awal, mobil hibrida atau mobil listrik yang diimpor dari luar negeri diperbolehkan untuk mendapatkan insentif. Syaratnya, mereka memiliki komitmen untuk kelak merakitnya di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
"Kami sekarang sedang melakukan kajian kendaraan listrik terkait keamanan, performa, biaya operasi, rantai pasok komponen, suku cadang, dan lain-lain yang dikaitkan dengan industri kendaraan yang ada saat ini di Indonesia," kata Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat kepada Suara.com di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Adapun tujuan dari kajian tersebut, lanjut Putu, ialah agar regulasi LCEV dapat diformulasikan secara tepat untuk mendukung proses produksi massal kendaraan listrik di Indonesia.
Sewaktu ditemui pada 19 Agustus di malam penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, Putu mengutarakan harapannya agar para pabrikan sudah dapat melakukan lokalisasi produksi mobil hibrida dan mobil listrik pada 2022. Ekspektasi tersebut didasari asumsi regulasi LCEV bakal terbit pada tahun ini.
Lebih lanjut, 10 prototipe mobil listrik yang bakal diuji itu sendiri, mengutip perkataan Putu, berasal 'dari mana saja'.
"Kebetulan baru ada 10 unit," sambung dia.
Sayangnya, Putu tidak merespons saat ditanyakan mengenai definisi kata-kata 'dari mana saja'. Ia hanya menjawab, kendaraan-kendaraan prototipe yang kelak diuji adalah yang telah lulus uji laik jalan dari Kementerian Perhubungan.
Kemenperin sendiri pada hari ini mengeluarkan keterangan pers yang menyatakan, 10 prototipe mobil listrik tersebut bakal diedarkan ke beberapa kementerian.
"Prototipe tersebut akan dibagikan antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan," terang Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi itu.
Airlangga juga menyatakan, insentif pajak bagi mobil hibrida atau mobil listrik impor hanya diberikan kepada pabrikan yang berkomitmen merakitnya di Indonesia saat volume penjualannya mencukupi.
"Mereka yang bisa memproduksi mobil hibrida atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah," tukasnya.
Bakal ada pula insentif fiskal maupun non-fiskal yang dapat diberikan secara bertahap, sesuai pendalaman lokalisasi produksi yang dilakukan oleh pabrikan itu. Jenis-jenis insentifnya sendiri masih digodok kementerian-kementerian berwenang.
"Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal," tandas Airlangga memberikan contoh.
Airlangga menjelaskan, pihaknya sudah mengkomunikasikan rencana itu pada para pelaku industri otomotif melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan mereka mengaku siap melaksanakannya. Pemerintah menargetkan mobil hibrida plus listrik dapat berkontribusi 20 persen dari penjualan mobil nasional pada 2025.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Listrik Tipe Charger CHAdeMO, Mayoritas Buatan Jepang
-
Terpopuler: Mobil Listrik Termurah, Amankah Vario Minum Etanol?
-
Update Harga Wuling Air EV Bekas Oktober 2025: Depresiasi Brutal, Harga Turun Lumayan
-
5 Mobil Listrik Bekas Murah Oktober 2025, Mulai Rp90 Jutaan
-
4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
Dealer ke-10 JAECOO Resmi Hadir di Yogyakarta, Bawa SUV Pemecah Rekor MURI
-
Cuma Rp 7 Ribu Sehari? Ini Rincian Biaya Punya Honda ADV160 RoadSync Selama Setahun
-
Daftar Mobil Listrik Tipe Charger CHAdeMO, Mayoritas Buatan Jepang
-
SUV, MPV, atau Crossover? Harga Mobil Nissan Oktober 2025 dan Rekomendasi Sesuai Kebutuhanmu!
-
Punya Mobil Tua Berumur 20 Tahun Lebih? Siap-siap Dapat Pesangon Puluhan Juta dari Pemerintah
-
Terpopuler: Mobil Listrik Termurah, Amankah Vario Minum Etanol?
-
Begini Jadinya 4 Mobil Toyota Terima Sentuhan Modifikator Lokal
-
Kini Lebih Murah dari Honda BeAT, Segini Harga Yamaha Grand Filano Bekas Oktober 2025
-
CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia