Suara.com - Pemerintah bakal menguji 10 purwarupa mobil listrik dalam waktu dekat, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Kesepuluh purwarupa mobil listrik tersebut akan diuji oleh kementerian-kementerian yang terkait dengan regulasi itu.
Regulasi LCEV bakal mengatur insentif pajak bagi mobil-mobil rendah emisi gas buang dan hemat bahan bakar minyak. Yang menjadi fokus regulasi ialah mobil hibrida serta listrik murni.
Sebagai awal, mobil hibrida atau mobil listrik yang diimpor dari luar negeri diperbolehkan untuk mendapatkan insentif. Syaratnya, mereka memiliki komitmen untuk kelak merakitnya di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
"Kami sekarang sedang melakukan kajian kendaraan listrik terkait keamanan, performa, biaya operasi, rantai pasok komponen, suku cadang, dan lain-lain yang dikaitkan dengan industri kendaraan yang ada saat ini di Indonesia," kata Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat kepada Suara.com di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Adapun tujuan dari kajian tersebut, lanjut Putu, ialah agar regulasi LCEV dapat diformulasikan secara tepat untuk mendukung proses produksi massal kendaraan listrik di Indonesia.
Sewaktu ditemui pada 19 Agustus di malam penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, Putu mengutarakan harapannya agar para pabrikan sudah dapat melakukan lokalisasi produksi mobil hibrida dan mobil listrik pada 2022. Ekspektasi tersebut didasari asumsi regulasi LCEV bakal terbit pada tahun ini.
Lebih lanjut, 10 prototipe mobil listrik yang bakal diuji itu sendiri, mengutip perkataan Putu, berasal 'dari mana saja'.
"Kebetulan baru ada 10 unit," sambung dia.
Sayangnya, Putu tidak merespons saat ditanyakan mengenai definisi kata-kata 'dari mana saja'. Ia hanya menjawab, kendaraan-kendaraan prototipe yang kelak diuji adalah yang telah lulus uji laik jalan dari Kementerian Perhubungan.
Kemenperin sendiri pada hari ini mengeluarkan keterangan pers yang menyatakan, 10 prototipe mobil listrik tersebut bakal diedarkan ke beberapa kementerian.
"Prototipe tersebut akan dibagikan antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan," terang Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi itu.
Airlangga juga menyatakan, insentif pajak bagi mobil hibrida atau mobil listrik impor hanya diberikan kepada pabrikan yang berkomitmen merakitnya di Indonesia saat volume penjualannya mencukupi.
"Mereka yang bisa memproduksi mobil hibrida atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah," tukasnya.
Bakal ada pula insentif fiskal maupun non-fiskal yang dapat diberikan secara bertahap, sesuai pendalaman lokalisasi produksi yang dilakukan oleh pabrikan itu. Jenis-jenis insentifnya sendiri masih digodok kementerian-kementerian berwenang.
"Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal," tandas Airlangga memberikan contoh.
Airlangga menjelaskan, pihaknya sudah mengkomunikasikan rencana itu pada para pelaku industri otomotif melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan mereka mengaku siap melaksanakannya. Pemerintah menargetkan mobil hibrida plus listrik dapat berkontribusi 20 persen dari penjualan mobil nasional pada 2025.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
XPeng P7+ 2026 Meluncur: Lebih Kencang dari Pajero, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit, Harga Mobil Honda Ini Setara 2 Unit Alphard! Kok Bisa?
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Murah Tahun Muda Selain Avanza dan Xenia, Ini Opsinya!
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
7 Rekomendasi Mobil Amerika Murah dan Awet: Harga ala Agya Sensasi Rasa Eropa
-
Daftar Harga Honda Vario Terbaru 2026, Ini Jenisnya dari Tahun ke Tahun
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
-
Mendamba Alphard tapi Dompet Sekarat: Tengok Murahnya Daihatsu Luxio Bekas, Harga Berapa?
-
Persaingan Sengit Toyota dan Brand China di Pasar Mobil Nasional
-
Pilih Daihatsu Sigra atau Toyota Calya untuk Mobil Keluarga? Spek 7 Penumpang, Harga Beda Rp30 Juta