Suara.com - Pemerintah bakal menguji 10 purwarupa mobil listrik dalam waktu dekat, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Kesepuluh purwarupa mobil listrik tersebut akan diuji oleh kementerian-kementerian yang terkait dengan regulasi itu.
Regulasi LCEV bakal mengatur insentif pajak bagi mobil-mobil rendah emisi gas buang dan hemat bahan bakar minyak. Yang menjadi fokus regulasi ialah mobil hibrida serta listrik murni.
Sebagai awal, mobil hibrida atau mobil listrik yang diimpor dari luar negeri diperbolehkan untuk mendapatkan insentif. Syaratnya, mereka memiliki komitmen untuk kelak merakitnya di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
"Kami sekarang sedang melakukan kajian kendaraan listrik terkait keamanan, performa, biaya operasi, rantai pasok komponen, suku cadang, dan lain-lain yang dikaitkan dengan industri kendaraan yang ada saat ini di Indonesia," kata Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat kepada Suara.com di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Adapun tujuan dari kajian tersebut, lanjut Putu, ialah agar regulasi LCEV dapat diformulasikan secara tepat untuk mendukung proses produksi massal kendaraan listrik di Indonesia.
Sewaktu ditemui pada 19 Agustus di malam penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, Putu mengutarakan harapannya agar para pabrikan sudah dapat melakukan lokalisasi produksi mobil hibrida dan mobil listrik pada 2022. Ekspektasi tersebut didasari asumsi regulasi LCEV bakal terbit pada tahun ini.
Lebih lanjut, 10 prototipe mobil listrik yang bakal diuji itu sendiri, mengutip perkataan Putu, berasal 'dari mana saja'.
"Kebetulan baru ada 10 unit," sambung dia.
Sayangnya, Putu tidak merespons saat ditanyakan mengenai definisi kata-kata 'dari mana saja'. Ia hanya menjawab, kendaraan-kendaraan prototipe yang kelak diuji adalah yang telah lulus uji laik jalan dari Kementerian Perhubungan.
Kemenperin sendiri pada hari ini mengeluarkan keterangan pers yang menyatakan, 10 prototipe mobil listrik tersebut bakal diedarkan ke beberapa kementerian.
"Prototipe tersebut akan dibagikan antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan," terang Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi itu.
Airlangga juga menyatakan, insentif pajak bagi mobil hibrida atau mobil listrik impor hanya diberikan kepada pabrikan yang berkomitmen merakitnya di Indonesia saat volume penjualannya mencukupi.
"Mereka yang bisa memproduksi mobil hibrida atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah," tukasnya.
Bakal ada pula insentif fiskal maupun non-fiskal yang dapat diberikan secara bertahap, sesuai pendalaman lokalisasi produksi yang dilakukan oleh pabrikan itu. Jenis-jenis insentifnya sendiri masih digodok kementerian-kementerian berwenang.
"Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal," tandas Airlangga memberikan contoh.
Airlangga menjelaskan, pihaknya sudah mengkomunikasikan rencana itu pada para pelaku industri otomotif melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan mereka mengaku siap melaksanakannya. Pemerintah menargetkan mobil hibrida plus listrik dapat berkontribusi 20 persen dari penjualan mobil nasional pada 2025.
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik dengan Garansi Baterai Seumur Hidup, dari Wuling hingga AION
-
5 Fakta Changan Deepal S07 SUV Listrik Pesaing BYD, Interior Ala Kapal Pesiar dan Jarak Tempuh Oke
-
Changan Deepal S07 Resmi Mengaspal di Indonesia, Siap Goyang Dominasi BYD
-
5 Mobil Listrik Mirip Mini Cooper untuk Wanita, Cek Kelebihan dan Harganya
-
Untung dan Rugi Beli Mobil Listrik Bekas, Simak sebelum Menyesal!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
MAXUS Guncang GJAW 2025: Hadirkan MPEV Premium Idaman, Aman, dan Nyaman
-
Mitsubishi Xforce di GJAW 2025: Sentuhan Dinamis untuk Tampil Elegan dan Sporty
-
Vinfast Gandeng 5 Perusahaan Otomotif untuk Perkuat Layanan Purnajual di Indonesia
-
MMKSI Rayakan 55 Tahun dengan Komitmen Memberdayakan Perjalanan Keluarga Indonesia
-
6 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Usaha Kecil, Harga Mulai Rp20 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas Murah buat Pemula, Harga Mulai 50 Jutaan
-
Honda Verza Sampai Mio M3: 5 Motor Bekas Terbaik di Bawah Rp 10 Juta yang Jarang Rewel
-
5 Rekomendasi Ban Mobil Budget Pekerja Gaji UMR, Tetap Aman Tanpa Boros
-
4 Tips Jitu Pilih Mobil Keluarga Irit BBM dan Minim Perawatan
-
Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!