Suara.com - Pemerintah bakal menguji 10 purwarupa mobil listrik dalam waktu dekat, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Kesepuluh purwarupa mobil listrik tersebut akan diuji oleh kementerian-kementerian yang terkait dengan regulasi itu.
Regulasi LCEV bakal mengatur insentif pajak bagi mobil-mobil rendah emisi gas buang dan hemat bahan bakar minyak. Yang menjadi fokus regulasi ialah mobil hibrida serta listrik murni.
Sebagai awal, mobil hibrida atau mobil listrik yang diimpor dari luar negeri diperbolehkan untuk mendapatkan insentif. Syaratnya, mereka memiliki komitmen untuk kelak merakitnya di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
"Kami sekarang sedang melakukan kajian kendaraan listrik terkait keamanan, performa, biaya operasi, rantai pasok komponen, suku cadang, dan lain-lain yang dikaitkan dengan industri kendaraan yang ada saat ini di Indonesia," kata Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat kepada Suara.com di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Adapun tujuan dari kajian tersebut, lanjut Putu, ialah agar regulasi LCEV dapat diformulasikan secara tepat untuk mendukung proses produksi massal kendaraan listrik di Indonesia.
Sewaktu ditemui pada 19 Agustus di malam penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, Putu mengutarakan harapannya agar para pabrikan sudah dapat melakukan lokalisasi produksi mobil hibrida dan mobil listrik pada 2022. Ekspektasi tersebut didasari asumsi regulasi LCEV bakal terbit pada tahun ini.
Lebih lanjut, 10 prototipe mobil listrik yang bakal diuji itu sendiri, mengutip perkataan Putu, berasal 'dari mana saja'.
"Kebetulan baru ada 10 unit," sambung dia.
Sayangnya, Putu tidak merespons saat ditanyakan mengenai definisi kata-kata 'dari mana saja'. Ia hanya menjawab, kendaraan-kendaraan prototipe yang kelak diuji adalah yang telah lulus uji laik jalan dari Kementerian Perhubungan.
Kemenperin sendiri pada hari ini mengeluarkan keterangan pers yang menyatakan, 10 prototipe mobil listrik tersebut bakal diedarkan ke beberapa kementerian.
"Prototipe tersebut akan dibagikan antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan," terang Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi itu.
Airlangga juga menyatakan, insentif pajak bagi mobil hibrida atau mobil listrik impor hanya diberikan kepada pabrikan yang berkomitmen merakitnya di Indonesia saat volume penjualannya mencukupi.
"Mereka yang bisa memproduksi mobil hibrida atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah," tukasnya.
Bakal ada pula insentif fiskal maupun non-fiskal yang dapat diberikan secara bertahap, sesuai pendalaman lokalisasi produksi yang dilakukan oleh pabrikan itu. Jenis-jenis insentifnya sendiri masih digodok kementerian-kementerian berwenang.
"Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal," tandas Airlangga memberikan contoh.
Airlangga menjelaskan, pihaknya sudah mengkomunikasikan rencana itu pada para pelaku industri otomotif melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan mereka mengaku siap melaksanakannya. Pemerintah menargetkan mobil hibrida plus listrik dapat berkontribusi 20 persen dari penjualan mobil nasional pada 2025.
Berita Terkait
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Pemilik Mobil Bensin Ramai-Ramai Pindah ke Kendaraan Listrik Saat Harga BBM Kian Mahal
-
Chery Gandeng Mitra Lokal Garap Mobil Listrik Mungil Tantang BYD Racco
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan
-
Intip Isi Garasi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Alternatif Land Cruiser tapi Murah Meriah: 5 Mobil SUV Mewah yang Harganya Terjangkau
-
Terpopuler: Motor Listrik Yamaha Bisa Jalan 169 Km, Mewahnya Mobil Dadan
-
Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava
-
5 Mobil SUV Murah 2026 Plus Taksiran Pajaknya, Harga Mirip Motor 250cc
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun
-
IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah