Suara.com - Di beberapa grup sosial media, banyak unggahan tentang pengendara yang jadi korban kelilipan abu rokok. Ada yang cuma memerah, namun ada juga yang sampai parah. Beberapa kasus tersebut sebenarnya bisa jadi pelajaran untuk kaum perokok agar tak merokok sembarangan.
Bagi sebagian orang, merokok memang sudah jadi kebiasaan yang sulit untuk dilepaskan. Tak sedikit perokok aktif yang tetap merokok saat mengemudikan mobil. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah Malaysia berencana untuk buat larangan merokok sambil mengemudi.
Dilansir dari World of Buzz, sudah sekitar tiga minggu, Malaysia menerapkan larangan merokok di ruang terbuka. Kebijakan tersebut pun langsung mendapat respons positif dari warganya, karena udara jadi lebih segar.
Meningkatnya kualitas udara, membuat salah satu anggota majelis, Jason Ong Khan Lee mencanangkan untuk memperluas larangan merokok.
Jason Ong Khan Lee yang mewakili wilayah Kebun Bunga, Penang, Malaysia menyarankan, sebaiknya larangan merokok juga diterapkan di tempat parkir mobil, termasuk tangga dan lorong. Tak hanya itu, Jason juga menyarankan untuk menerapkan larangan merokok di dalam mobil, yang artinya tidak boleh mengemudikan mobil sambil merokok.
Usulan Jason mengacu pada kebijakan pemerintah Malaysia yang ingin membuat negara jadi lebih sehat lagi. Denda sebesar Rp 34 juta dan kurungan penjara sampai dua tahun siap menghampiri siapa saja yang melanggar peraturan larangan merokok.
Sepertinya, Indonesia harus berani mencoba mengikuti langkah pemerintah Malaysia dalam menerapkan kebijakan larangan merokok. Selain untuk meningkatkan kualitas udara, mengemudikan mobil sambil merokok juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, lho.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Berapa Harga Motor Matic Suzuki per Oktober 2025? Simak Daftar Lengkapnya
-
Geger Fenomena Vario Kolam di TikTok, Cuma Tren Sesaat Atau Seni Sejati?
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan
-
Apa Beda RON 90, 92, 95, 98 pada BBM? Kenali Biar Gak Bikin Mesin Kendaraan Rusak
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Vision V Datang, Alphard dan V-Class Jadi Usang? Mercedes-Benz Rilis Standar Baru MPV Supermewah
-
Bingung Pilih Daihatsu? Ini Perbandingan Harga Rocky, Ayla, Sigra Lengkap dengan Unit Lain
-
Mobil Listrik SUV Ini Bisa Isi Daya Baterai 80 Persen dalam 22 Menit
-
Harga Terbaru Toyota Oktober 2025: Dari Innova Zenix hingga Alphard, Cek Disini!