Suara.com - Kabar buruk datang untuk para pengendara arogan yang suka merokok sambil berkendara. Hal itu dikarenakan Menteri Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 dengan tegas menyatakan bahwa merokok saat naik motor itu dilarang.
Tak hanya dilarang, bagi yang nekat melanggar, denda sebesar Rp.750.000 bakal setia mengintai. Aturan ini dikeluarkan untuk menimbulkan efek jera, lantaran banyaknya komplain dari sesama pengendara yang terganggu dengan asap/bara api dari rokok tersebut.
Aturan menteri yang belum lama disahkan ini menjadi landasan hukum valid untuk memperkarakan para pemotor, spesifik dinyatakan dalam pasal 6 pada peraturan tersebut yang berbunyi ''Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor''.
Namun hal tersebut tentu menimbulkan polemik lain. Hal ini dikarenakan tak sedikit juga para pengemudi mobil yang juga merokok saat mengemudi. Dengan jendela terbuka, bukan tidak mungkin bahwa asap/bara api rokok tersebut bisa terbawa angin dan mengenai pengendara lain, seperti yang terjadi pada pemotor yang merokok.
Walaupun demikian, aturan ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang anti asap/bara api rokok, khususnya mereka yang pernah menjadi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
7 Pilihan Mobil Listrik 3 Baris Terbaik untuk Keluarga, Kabin Lega dan Nyaman
-
Ambisi Chery Menggeser Dominasi Global Lewat Kolaborasi Teknologi Bukan Sekadar 'Perang Harga'
-
5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
5 Motor Listrik Bekas Jarak Tempuh Jauh, Torsi Besar Cocok untuk Tanjakan
-
Daftar Mobil Listrik Paling Diminati di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru di Indonesia
-
Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia
-
5 Motor Listrik dengan Spek Lebih Oke dari Motor Listrik MBG, Harga Lebih Murah Cuma Seperlimanya
-
5 Rekomendasi Ban untuk Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru