Suara.com - Kabar buruk datang untuk para pengendara arogan yang suka merokok sambil berkendara. Hal itu dikarenakan Menteri Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 dengan tegas menyatakan bahwa merokok saat naik motor itu dilarang.
Tak hanya dilarang, bagi yang nekat melanggar, denda sebesar Rp.750.000 bakal setia mengintai. Aturan ini dikeluarkan untuk menimbulkan efek jera, lantaran banyaknya komplain dari sesama pengendara yang terganggu dengan asap/bara api dari rokok tersebut.
Aturan menteri yang belum lama disahkan ini menjadi landasan hukum valid untuk memperkarakan para pemotor, spesifik dinyatakan dalam pasal 6 pada peraturan tersebut yang berbunyi ''Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor''.
Namun hal tersebut tentu menimbulkan polemik lain. Hal ini dikarenakan tak sedikit juga para pengemudi mobil yang juga merokok saat mengemudi. Dengan jendela terbuka, bukan tidak mungkin bahwa asap/bara api rokok tersebut bisa terbawa angin dan mengenai pengendara lain, seperti yang terjadi pada pemotor yang merokok.
Walaupun demikian, aturan ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang anti asap/bara api rokok, khususnya mereka yang pernah menjadi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen