Suara.com - Uni Emirat Arab (UAE) memang terkenal memiliki kebijakan yang ketat terkait aturan berkendara. Dengan begitu, pemilik tentu tidak boleh sembarangan untuk urusan di jalan raya.
Sebuah aturan unik, seperti dikutip dari Gulf News, baru-baru ini Kota Dubai menerapkan aturan tidak biasa. Demi menjaga estetika kota, pemerintah setempat akan melakukan denda terhadap pemilik kendaraan yang bepergian dengan kendaraan dalam kondisi kotor.
Dalam hal ini, memarkir mobil dalam keadaan kotor di tempat parkir umum akan didenda 500 Dirham atau sekitar Rp 2 juta.
Disebutkan, aturan ini berlaku terhadap pemilik mobil yang memarkir miliknya di titik-titik kantong parkir tertentu. Semisal parkir untuk penyimpanan mobil dalam waktu cukup lama.
Jika terbukti kotor, petugas akan menempel stiker maklumat pada bagian kaca depan. Setelah ditandai, pemilik kendaraan diberi waktu selama 15 hari. Jika hal itu tidak dijalankan, maka petugas berwajib akan menyita kendaraan.
Bahkan jika pemilik tidak menghubungi pihak berwajib untuk membayar denda, maka kendaraan akan dilelang sesuai aturan berlaku.
Langkah yang diambil pemerintah kota Dubai tentu bukan tanpa alasan. Sebagai kota destinasi wisata, estetika kota menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Solusi Anti Bokek: 7 Hatchback Bekas Irit Bensin Cuma Rp50 Jutaan!
-
Target Ambisius GAC Gempur Pasar Eropa dengan Produk Mobil Listrik
-
Bukan Buat Dielus-elus dan Dipajang! Ini 9 Motor Bekas Tangguh untuk Kerja Rodi, Mulai Rp2 Juta
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Cek Daftar Harga Yamaha NMAX Bekas Murah September 2025, Budget Mahasiswa Cocok untuk Upgrade
-
AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
-
Pebalap Muda Indonesia Siap Ukir Sejarah di MotoGP Misano 2025
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Panik, Ini Panduan Lengkap untuk Menyelamatkan Kendaraan Anda
-
5 Mobil Matic Bekas yang Bandel di Bawah Rp50 Juta, Pilihan Menarik untuk Anak Muda
-
3 Toyota Fortuner Bekas Incaran Bapak-bapak Berkelas, Elegan Simbol Kemapanan