Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menegaskan tidak akan membatasi para modifikator dalam menuangkan kreasinya di dunia otomotif. Namun menurutnya, modifikasi yang dilakukan harus tetap mengutamakan standar keamanan.
"Kalau modifikasi yang penting faktor safety-nya diperhitungkan. Jadi selama tidak ekstrem, tidak masalah," ujar Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Untuk modifikasi, tambahnya, pemerintah akan melepaskan saja, jangan semuanya diatur. Selama si empunya memperhatikan faktor safety tidak masalah.
"Dalam desain dia harus memperkuat aerodinamika. Jangan sampai hasil menjadi tambahan dan mengganggu unsur aerodinamisnya," kata Airlangga Hartarto.
Saat ditanyai tentang mobil modifikasi yang banyak mondar-mandir di jalan, Airlangga Hartarto pun kembali menekankan harus memenuhi faktor keamanan.
"Seperti tadi dikatakan, yang penting safety-nya," tutupnya.
Aturan terkait kendaraan yang melintas di jalan sebenarnya telah diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 49 Ayat (1) berbunyi, "Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian".
Uji tipe kendaraan bermotor adalah pengujian fisik untuk pemenuhan persyaratan teknis dan layak jalan.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Akhir Pekan: Chevy Ekspor, Hotman Paris Soal RUU KUHP
Yuk, terus berkreasi memodifikasi kendaraan kesayangan selaras unsur safety ya, Guys!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Revo yang Aman dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Vario 125 yang Aman di Jalan Licin
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
5 Mobil Keluarga Mirip BYD Atto 1 dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Aki Motor Terbaik untuk Honda BeAT yang Awet dan Murah
-
7 Mobil Listrik Paling Laris Penguasa Pasar RI: Fiturnya Canggih Nan 'Ngeri'
-
5 City Car untuk Ibu Rumah Tangga yang Nyaman, Irit, dan Praktis