Suara.com - Pemakaian otoped listrik tergolong tinggi di beberapa titik wisata atau tourist spot di luar negeri. Lebih sederhana dan "lincah" dibandingkan naik mobil atau motor, sekaligus mengurangi rasa lelah seandainya seluruh perjalanan ditempuh jalan kaki.
Di Ibu Kota Jakarta, pemakaian otoped listrik pun semakin diminati warga. Namun yang perlu diperhatikan, alat transportasi bertenaga non-bahan bakar minyak bumi ini belum memiliki regulasi kelaikan jalan seperti jenis kendaraan umum lainnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, AKBP Muhammad Nasir, Kasubdit Pembinaan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (29/9/2019) mengungkapkan, "Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengakomodir kendaraan yang bernama otoped."
Ia menambahkan bahwa kendaraan otoped listrik belum diketahui secara jelas apakah masuk dalam kategori kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor, meski menggunakan mesin.
AKBP Muhammad Nasir mencontohkan, yang dimaksud kendaraan bermotor adalah sepeda motor dan mobil. Untuk kendaraan tidak bermotor yang diatur dalam regulasi misalnya sepeda dan gerobak.
"Kalau disebut kendaraan bermotor, harus ada izin dari Kementerian Perhubungan. Setelah mendapat izin, maka didaftarkan di Polri agar dapat beroperasi," jelas AKBP Muhammad Nasir.
"Otoped itu masuk kategori mana? Karena itu harus terpenuhi syarat sebagai kendaraan," tukasnya.
Ditegaskan pula bahwa status otoped listrik belum mendapatkan regulasi dari dua lembaga tadi. Karena itu, perlu adanya kejelasan status kendaraan ini, agar bisa melahap lintasan di jalan raya.
Sebagai catatan, dalam beberapa pekan terakhir, di wilayah DKI Jakarta penyewaan kendaraan listrik non-emisi ini meningkat. Salah satunya seperti layanan Grab bertajuk Grabwheels, yaitu layanan penyewaan otoped listrik bagi para pengguna aplikasinya.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Akhir Pekan: Chevy Ekspor, Hotman Paris Soal RUU KUHP
Otoped listrik itu bisa ditemui di dekat keramaian dan pusat layanan publik. Untuk Jakarta Pusat misalnya adalah Jalan Kebon Sirih, Bundaran Hotel Indonesia, serta Lapangan Banteng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Mesin Awet! 7 Mobil Bekas Eropa yang Tetap Perkasa di Jalan
-
VinFast Umumkan Skema Berlangganan Baterai Baru untuk Kepemilikan Mobil Listrik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
BlackAuto Battle Surabaya 2025 Jadi Ajang 'Unjuk Gigi' Kreatifitas Modifikasi di Kota Pahlawan
-
5 Mobil Bekas Murah Mulai Rp 30 Juta, Lengkap dengan Tips Anti Bekas Banjir
-
Potret Motor Sport Baru Honda yang Bikin Geger: Torsi Brutal Moge 1000cc, Iritnya Kebangetan
-
Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
-
Suzuki XL7 Kuro vs Fronx: Adu Gagah Duo Hybrid, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hyundai Termurah, Tetap Stylish Meski Hemat Budget
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine