Suara.com - Pemakaian otoped listrik tergolong tinggi di beberapa titik wisata atau tourist spot di luar negeri. Lebih sederhana dan "lincah" dibandingkan naik mobil atau motor, sekaligus mengurangi rasa lelah seandainya seluruh perjalanan ditempuh jalan kaki.
Di Ibu Kota Jakarta, pemakaian otoped listrik pun semakin diminati warga. Namun yang perlu diperhatikan, alat transportasi bertenaga non-bahan bakar minyak bumi ini belum memiliki regulasi kelaikan jalan seperti jenis kendaraan umum lainnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, AKBP Muhammad Nasir, Kasubdit Pembinaan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (29/9/2019) mengungkapkan, "Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengakomodir kendaraan yang bernama otoped."
Ia menambahkan bahwa kendaraan otoped listrik belum diketahui secara jelas apakah masuk dalam kategori kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor, meski menggunakan mesin.
AKBP Muhammad Nasir mencontohkan, yang dimaksud kendaraan bermotor adalah sepeda motor dan mobil. Untuk kendaraan tidak bermotor yang diatur dalam regulasi misalnya sepeda dan gerobak.
"Kalau disebut kendaraan bermotor, harus ada izin dari Kementerian Perhubungan. Setelah mendapat izin, maka didaftarkan di Polri agar dapat beroperasi," jelas AKBP Muhammad Nasir.
"Otoped itu masuk kategori mana? Karena itu harus terpenuhi syarat sebagai kendaraan," tukasnya.
Ditegaskan pula bahwa status otoped listrik belum mendapatkan regulasi dari dua lembaga tadi. Karena itu, perlu adanya kejelasan status kendaraan ini, agar bisa melahap lintasan di jalan raya.
Sebagai catatan, dalam beberapa pekan terakhir, di wilayah DKI Jakarta penyewaan kendaraan listrik non-emisi ini meningkat. Salah satunya seperti layanan Grab bertajuk Grabwheels, yaitu layanan penyewaan otoped listrik bagi para pengguna aplikasinya.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Akhir Pekan: Chevy Ekspor, Hotman Paris Soal RUU KUHP
Otoped listrik itu bisa ditemui di dekat keramaian dan pusat layanan publik. Untuk Jakarta Pusat misalnya adalah Jalan Kebon Sirih, Bundaran Hotel Indonesia, serta Lapangan Banteng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil
-
Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!
-
Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir