Suara.com - Membeli mobil tanpa menyiapkan garasi tak hanya mengganggu pengguna jalan, tapi juga meningkatkan risiko tindakan kriminal. Pemerintah Kota Balikpapan pun tengah menyiapkan perda yang mewajibkan calon pemilik mobil untuk terlebih dahulu memiliki garasi.
Melalui jejaring Twitter, seorang warganet @ajiliciouz mengunggah gambar tangkapan layar dan foto yang memperlihatkan sebuah pasal, diduga merupakan rancangan Perda.
Pada gambar tangkapan layar dari jejaring Facebook itu, Syukri Wahid yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan menuliskan "Miliki garasi sebelum Anda beli mobil. Bagi Anda warga Balkpapan yang akan beli mobil, syarat untuk memiliki kendaraan adalah dengan memilki atau menguasai garasi parkir yang akan dibuktikan oleh surat dari kelurahan,"
Pada Pasal 62 ayat 3 bahkan disebutkan kalau syarat penerbitan STNK adalah kepemilikan garasi atau tempat parkir.
Lebih lanjut, Pasal 62 itu menjelaskan "(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan; (2) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat; (3) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."
Rancangan Perda penyelenggaraan transportasi di Balikpapan, kabarnya akan berlaku pada tahun 2020. Bukan tanpa alasan, pertumbuhan kepemilikan mobil di Balikpapan cukup pesat, tapi tidak dibarengi dengan kepemilikan garasi, sehingga banyak pemilik memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Lebih lanut, jika pemilik mobil masih bandel maka akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga denda Rp 50 juta.
Unggahan @ajiliciouz soal rancangan Perda penyelenggaraan transportasi ini pun disambut positif warganet. Bahkan tak sedikit yang berharap perturan serupa juga diterapkan di tempat tinggal mereka.
"Ini juga harusnya diberlakukan di Jakarta. Jalan dekat Stasiun Duri dibikin buat parkiran mobil jadi susah lewat," kata @bucintakoyaqi.
Baca Juga: Fosil Ini Punya Kaki Manusia, Tapi Berlengan Kera
"Malang bisa nih, niru Balikpapan." Ujar @MamangRahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Duel Saudara Kandung Vario 160 vs Stylo 160: Harga Beda Tipis, Siapa yang Paling Manis?
-
5 Motor Bebek yang Jauh Lebih Irit dari Matic, Konsumsi Bensin Tembus 60 Km/Liter
-
Mending PCX atau NMAX? Ini Daftar Harga Motor Bekasnya untuk Pertimbangan
-
3 Rekomendasi City Car Bekas di Bawah Rp50 Jutaan yang Gesit dan Irit