Suara.com - Membeli mobil tanpa menyiapkan garasi tak hanya mengganggu pengguna jalan, tapi juga meningkatkan risiko tindakan kriminal. Pemerintah Kota Balikpapan pun tengah menyiapkan perda yang mewajibkan calon pemilik mobil untuk terlebih dahulu memiliki garasi.
Melalui jejaring Twitter, seorang warganet @ajiliciouz mengunggah gambar tangkapan layar dan foto yang memperlihatkan sebuah pasal, diduga merupakan rancangan Perda.
Pada gambar tangkapan layar dari jejaring Facebook itu, Syukri Wahid yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan menuliskan "Miliki garasi sebelum Anda beli mobil. Bagi Anda warga Balkpapan yang akan beli mobil, syarat untuk memiliki kendaraan adalah dengan memilki atau menguasai garasi parkir yang akan dibuktikan oleh surat dari kelurahan,"
Pada Pasal 62 ayat 3 bahkan disebutkan kalau syarat penerbitan STNK adalah kepemilikan garasi atau tempat parkir.
Lebih lanjut, Pasal 62 itu menjelaskan "(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan; (2) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat; (3) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."
Rancangan Perda penyelenggaraan transportasi di Balikpapan, kabarnya akan berlaku pada tahun 2020. Bukan tanpa alasan, pertumbuhan kepemilikan mobil di Balikpapan cukup pesat, tapi tidak dibarengi dengan kepemilikan garasi, sehingga banyak pemilik memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Lebih lanut, jika pemilik mobil masih bandel maka akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga denda Rp 50 juta.
Unggahan @ajiliciouz soal rancangan Perda penyelenggaraan transportasi ini pun disambut positif warganet. Bahkan tak sedikit yang berharap perturan serupa juga diterapkan di tempat tinggal mereka.
"Ini juga harusnya diberlakukan di Jakarta. Jalan dekat Stasiun Duri dibikin buat parkiran mobil jadi susah lewat," kata @bucintakoyaqi.
Baca Juga: Fosil Ini Punya Kaki Manusia, Tapi Berlengan Kera
"Malang bisa nih, niru Balikpapan." Ujar @MamangRahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
-
Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
-
Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?