Suara.com - Membeli mobil tanpa menyiapkan garasi tak hanya mengganggu pengguna jalan, tapi juga meningkatkan risiko tindakan kriminal. Pemerintah Kota Balikpapan pun tengah menyiapkan perda yang mewajibkan calon pemilik mobil untuk terlebih dahulu memiliki garasi.
Melalui jejaring Twitter, seorang warganet @ajiliciouz mengunggah gambar tangkapan layar dan foto yang memperlihatkan sebuah pasal, diduga merupakan rancangan Perda.
Pada gambar tangkapan layar dari jejaring Facebook itu, Syukri Wahid yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan menuliskan "Miliki garasi sebelum Anda beli mobil. Bagi Anda warga Balkpapan yang akan beli mobil, syarat untuk memiliki kendaraan adalah dengan memilki atau menguasai garasi parkir yang akan dibuktikan oleh surat dari kelurahan,"
Pada Pasal 62 ayat 3 bahkan disebutkan kalau syarat penerbitan STNK adalah kepemilikan garasi atau tempat parkir.
Lebih lanjut, Pasal 62 itu menjelaskan "(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan; (2) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat; (3) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."
Rancangan Perda penyelenggaraan transportasi di Balikpapan, kabarnya akan berlaku pada tahun 2020. Bukan tanpa alasan, pertumbuhan kepemilikan mobil di Balikpapan cukup pesat, tapi tidak dibarengi dengan kepemilikan garasi, sehingga banyak pemilik memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Lebih lanut, jika pemilik mobil masih bandel maka akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga denda Rp 50 juta.
Unggahan @ajiliciouz soal rancangan Perda penyelenggaraan transportasi ini pun disambut positif warganet. Bahkan tak sedikit yang berharap perturan serupa juga diterapkan di tempat tinggal mereka.
"Ini juga harusnya diberlakukan di Jakarta. Jalan dekat Stasiun Duri dibikin buat parkiran mobil jadi susah lewat," kata @bucintakoyaqi.
Baca Juga: Fosil Ini Punya Kaki Manusia, Tapi Berlengan Kera
"Malang bisa nih, niru Balikpapan." Ujar @MamangRahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Daftar Harga Mobil Suzuki di September 2025, Lengkap dengan Rekomendasi Terbaik
-
DNA SUV Makin Kental, Honda ADV160 Kini Punya 'Otak' Baru, Siap Jajal?
-
Harga Yamaha XMAX Bekas September 2025: Lengkap dari Generasi Awal Hingga Terakhir
-
Kena Reshuffle Prabowo, Innova Zenix Jadi Mobil Satu-Satunya Milik Sri Mulyani
-
Chery Group Puncaki Studi J.D. Power APEAL 2025, Buktikan Kualitas dan Daya Tarik Global
-
Mobil Lubricants Catat Peningkatan Signifikan Pengguna Oli Mesin Mobil AIOP
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
SUV 7 Penumpang, Kenali Tiga Varian Mitsubishi Destinator sebelum Membeli
-
Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Tembus Rp3,6 Miliar, Hartanya Rp39 Miliar Tanpa Utang!